Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

LSM Tolak Komersialisasi Tanda Halal
Jum'at, 17 Juni 2005 | 16:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi Anti Komersialisasi Tanda Halal menolak Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang tengah dibahas parlemen.

"Kami tak menolak pengenaan tanda halal, kami menolak komersialisasinya," kata salah seorang anggota koalisi, As'ad Nugroho dalam jumpa pers di gedung DPR, Jumat (17/6).

Koalisi beberapa lembaga swadaya masyarakat itu mensinyalir adanya indikasi komersialisasi pengenaan label halal dalam rancangan itu. As'ad membeberkan bukti pasal-pasal yang mengatur pengenaan stiker dengen ketentuan label halal sekali pakai di produk makanan, minuman, obat dan kosmetik itu.

Padahal, kata As'ad, selama ini label halal tak terpisah dari label atau bungkus sebuah produk. "Kalau stiker bisa ditempel berulang-ulang," kata dia.

As'ad menduga ketentuan ini hanya dibuat untuk mengeruk keuntungan saja. Sebab, dalam rancangan itu juga diatur biaya pengenaan label halal. Biaya yang dikeluarkan pengusaha itu akan dimasukan ke dalam penerimaan negara bukan pajak dan masuk kas Departemen Agama. "Praktek seperti ini yang kami tolak," katanya.

Tak hanya LSM, para pengusaha pun menolak rancangan ini. Alasan mereka biaya label halal akan menaikan ongkos produksi yang mengakibatkan naiknya harga produk. Para pengusaha khawatir kenaikan harga ini akan menurunkan daya saing barang yang diproduksinya.

Sementara Majelis Ulama Indonesia tetap mendukung rancangan inisiatif DPR ini. Menurut Ketua Majelis Ma'ruf Amin sepanjang biaya tidak terlampau tinggi tidak akan menjadi masalah. Majelis juga tak akan setuju jika biaya label halal memberatkan.

Rinaldi Dorasman

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
SUASANA KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA DI MASJID ISTIQLAL. [ RULLY KESUMA;25D/163/98;981105 ] KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA DI MASJID ISTIQLAL; WAKIL DARI ACEH. [ RULLY KESUMA; 25D/163/98; 981105 ]
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengusaha Tolak Biaya Label Halal
Dituding Sesat MUI, YKCNA Minta Perlindungan LBH
MUI Minta Pemerintah Proporsional Tangani Aliran Sesat
Gus Dur Diminta Menjadi Penengah
Shalat Berbahasa Indonesia di Surabaya
Kongres Umat Islam IV tak Libatkan Parpol
MUI Identifikasi Ulang Praktik Aliran Sesat
MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat
MUI Minta Penyandera Lepaskan Wartawan Metro TV Segera
DPR akan Jadikan Fatwa MUI tentang TKW sebagai Rekomendasi Kebijakan Tenaga Kerja
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan

Website

Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data