|
Aburizal Bakrie : Saya Yakin Pemrotes Perpres 36/2005 Spekulan
Kamis, 16 Juni 2005 | 03:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Perekonomian, Aburizal Bakrie dan Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto, mengakui mereka telah mendesak penerbitan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Menurut Joko, pembangunan infrastruktur di Indonesia terhambat oleh masalah pembebasan tanah. "Padahal pemerintah menginginkan pembangunan infrastruktur mendapat prioritas tertinggi agar bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,"ujar Joko di Jakarta.
Perpres ini, menurut Joko, ditujukan untuk kepentingan umum. Jika memang kemudian ada aspek bisnis di dalamnya, seperti pembangunan water front city di Banjir Kanal Timur, hanya on top-nya. "Tujuan utama BKT adalah pengendalian banjir,"katanya.
Dalam Perpres 36 ini, menurut Joko, disebutkan bahwa masyarakat yang dipindahkan akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. "Artinya setelah infrastruktur itu dibangun, tidak ada masyarakat yang dirugikan,"ujarnya. walaupun kenyataany, keuntungan lebih banyak diraih oleh para pengusaha dan makelar tanah. Dalam pembangunan jalan tol, misalnya, tanah rakyat dibayar murah, tetapi tarif tol yang tinggi dinikmati terus oleh pengusaha pembangun jalan tol, sepanjang masa. Tak ada kontribusi untuk masyarakat yang dirugikan.
Menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengenai desakan Ical dan Joko ini, Ical menyatakan itu masalah pengertian saja. Di samping itu, menurut Ical, protes yang keluar dari Perpres 36 ini datang dari spekulan tanah. "Saya yakin dari spekulan,"ujarnya.
Fanny Febiana dan Tito Sianipar
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|