|
Kuota Penurunan Tarif Belum Disepakati EU
Kamis, 16 Juni 2005 | 01:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan, permintaan kuota penurunan tarif Generilized System of Preference (GSP) oleh Indonesia kepada Uni Eropa (EU) yang sebelumnya direncanakan per 1 April hingga saat ini belum disepakati oleh EU.
Walaupun sudah diusulkan oleh Peter Mandelson sebagai European Commisioner>/i>, menurut Mari belum disepakati oleh EU. "Jadi belum diratifikasi, sehingga yang kita harapkan per 1 April belum terlaksana,"ujarnya seusai pelantikan Pejabat Eselon II di Departemen Perdagangan.
Menurut Mari, bila tidak jadi per 1 April, maka jadwal akan ditetapkan per 1 Juli 2005. Namun Mari menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kepastian apakah pihak EU telah mengambil keputusan. "Namun, kita akan kejar terus, dan seharusnya bisa per 1 Juli karena merupakan skema dari EU,"katanya.
Selain itu, menurut Mari, penurunan tarif GSP sudah dijanjikan oleh EU tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk negara-negara lain. Bila ternyata permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh EU menurutnya Indonesia bisa mengajukan kembali. "Tetapi akan makan waktu lama," ujarnya.
Riska S. Handayani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Sunjoto Tanudjaja, Sukanta Tanudjaja dan Marie Pangestu
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|