|
Pengusaha Tolak Biaya Label Halal
Rabu, 15 Juni 2005 | 15:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kalangan pengusaha menolak beban biaya labelisasi halal yang wajib dicantumkan dalam setiap produk makanan dan minuman.
"Ongkos produksi akan sangat mahal," kata Ketua Forum Komunikasi Pangan Indonesia Suroso Natakusumah dalam diskusi Kontroversi Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal di Jakarta, Rabu (15/6).
Rancangan Jaminan Halal itu kini sedang digodok DPR. Dalam salah satu pasalnya disebutkan pengusaha yang telah memperoleh sertifikat halal wajib mengeluarkan biaya tanda halal dalam produknya. Menurut Suroso, beban biaya itu mengada-ada.
Menurut dia, beban biaya itu seharusnya dihilangkan bagi para pengusaha yang sudah memperoleh sertifikat halal. "Ini akan mengganggu perekonomian," kata dia.
Pasalnya, dalam rancangan itu disebutkan beban biaya halal dimasukan dalam harga setiap produk. Produsen juga diwajibkan melaporkan jumlah unit barang yang akan diproduksi ke Departemen Agama.
Suroso menilai ketentuan ini akan menjadi beban tambahan bagi konsumen karena memicu kenaikan harga. Bagi produsen sendiri akan merugikan karena akan menurunkan daya saing produk. "Pengawasannya juga akan sulit," katanya.
Menanggapi keberatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan jika beban biaya itu masih dalam batas wajar tidak akan menjadi beban. Biaya labelisasi halal itu juga akan dipakai pemerintah untuk pengawasan label halal jika dipalsukan. Majelis, kata Ma'ruf, tidak akan menyetujui rancangan itu jika biaya yang dibebankan terlampau tinggi.
Menurut Ma'ruf, Majelis mendukung rancangan inisiatif DPR itu untuk mengatur lebih detail soal labelisasi halal yang selama ini dinilainya masih terlalu umum. "Untuk melindungi umat," kata dia.
Rinaldi Dorasman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|