|
Harga Gabah Dipastikan Naik
Selasa, 14 Juni 2005 | 18:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) yang diatur dalam Inpres No. 5 Tahun 2005 sebesar Rp 1.330 per kilogram akan direvisi.
"Secara kualitatif, kita tahu itu (HPP GKP) pasti akan naik, tapi kuantitas kenaikannya masih akan diperdalam," ujar Anton di Jakarta, Selasa (14/6).
Anton menjelaskan, pada bulan Oktober mendatang, Departemen Pertanian akan memberikan usulan revisi harga gabah kepada presiden. "Saat ini kita masih perlu mengetahui real cost-nya berapa," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat dilakukan pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kelautan pekan lalu, kalangan petani mengeluhkan harga gabah yang ditetapkan pemerintah dalam Inpres tersebut sebesar Rp 1.330 per kilogram karena dinilai sudah tidak relevan lagi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut pengurus Kontak Tani dan Nelayan Andalam Nasional (KTNA) Arman Detayan, ongkos pengolahan tanah yang semula hanya Rp 500 ribu per hektare, sekarang menjadi Rp 700 ribu per hektare. "Ini disebabkan kenaikan BBM," ujarnya.
Sedangkan satu hektare tanaman padi jika benar-benar sukses panen, hasilnya hanya sekitar Rp 3 juta. "Itu belum dipotong biaya operasional lain, seperti pupuk dan pestisida," kata dia.
Rini Kustiani/Nanang Sutisna
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|