Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Utamakan Penggunaan Gas Dalam Negeri
Senin, 13 Juni 2005 | 11:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah saat ini berniat mengutamakan penggunaan gas untuk kebutuhan dalam negeri. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja gabungan Komisi IV, VI, VII, dan XI DPR RI.

“Kami akan lebih mengutamakan penggunaan gas dalam negeri baik untuk cadangan gas besar maupun cadangan gas kecil,” kata Purnomo dalam rapat yang dihadiri Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, Menteri Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Menteri Pertanian Anton Apriyantono.

Menurut Purnomo, cadangan gas produksi sekitar 195 triliun cubic feet, sedangkan gas yang tidak ada komitmen kontrak sekitar 9 triliun cubic feet. Sehingga dari sisi suplai tidak ada permasalahan.

Permasalahan muncul, berasal dari perbedaan antara daerah-daerah penghadil gas dan daerah industri yang membutuhkan gas. “Untuk mengatasi hal ini kami membuat jembatan dari titik suplai ke produsen dengan membangun infrastruktur berupa pipanisasi,” jelas Purnomo.

Dalam jawaban tertulis rapat kerja gabungan ini, beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mencegah kekurangan pasokan gas dalam negeri dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi dan penawaran wilayah kerja baru.

Di samping itu, pemerintah akan mengimplementasikan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) bagi produsen gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. DMO diajukan saat rencana pengembangan lapangan. Dalam hal ini, calon pembeli gas dalam negeri mendapa kesempatan pertama sebesar 25 persen dari produksi dengan mengajukan kebutuhan gasnya sebelum pengembangan lapangan gas disetujui pemerintah. Untuk perpanjangan kontrak LNG ekspor dapat dilakukan setelah kebutuhan domestik dipenuhi.

muhamad fasabeni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ladang/ pengeboran minyak lepas pantai Belida milik Conoco dengan sistem pipanisasi gas alam bawah laut dari Natuna Ke Singapura yang dikenal dengan West Natuna Transportation System/ WNTS [ Dok Natuna; 20010316 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010429-116 Pengeboran minyak di sumur Kayan I Cekungan Melawi Timur, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, 1986. [ TEMPO/Junaini KS; 12C/221/86; 20000705 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000716-079
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Natuna
Pengeboran Minyak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bagi Hasil Exxon di Bawah 15 Persen
Kesepakatan Transaksi Gas Domestik Diteken
DPR Tak Akui Tim Perunding Blok Cepu
Dana Bagi Hasil Meningkat Rp 15,8 Triliun
Musi Banyuasin Tuntut Dana Bagi Hasil Migas
Pipanisasi Gas ke Jawa Ditargetkan Selesai 2006
Conoco : Lebih Aman Pakai Tongkang
BP Migas Selesaikan Data Minyak Nasional
“Harga Minyak Masih Akan Tetap Tinggi”
Pemerintah Kaji Insentif Gas
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Foke: Bulan Puasa Jangan Sembarangan Sedekah
Kerabat Amrozy cs Bawa Buku dan VCD Jihad
Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data