|
Departemen PU Tunggu Usulan Tol Jakarta
Jum'at, 10 Juni 2005 | 14:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Bina Marga Hendriyanto Noto Sugondo mengatakan, rencana pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta memang diperlukan.
Secara sistem, usulan itu sudah sesuai dengan ruas jalan tol yang kami bangun," Karena itu, kata Handriyanto dalam jumpa pers di Departemen Pekerjaan Umum, Jumat (10/6), "(usulan itu) bisa dimengerti. Itu diperlukan."
Namun sejaun ini, menurut Handriyanto, pihaknya belum menerima usulan pembangunan enam ruas jalan tol itu. "Belum disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum secara resmi," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan jalan tol harus melalui sejumlah tahapan. Pada tahap awal, Pemda yang mengajukan usul pembangunan jalan tol harus melakukan studi kelayakan untuk mengetahui layak tidaknya proyek jalan tol tersebut.
Setelah proses ini selesai, baru akan dinilai oleh Departemen Pekerjaan Umum apakah pembangunan jalan tersebut layak secara teknis dan ekonomis. Izin dimulainya pembangunan akan dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol.
Selain Pemda DKI, Hendriyanto mengatakan, sebelumnya pemerintah provinsi Riau juga telah mengajukan usulan serupa untuk ruas Pangandaran-Dumai. Namun, hingga saat ini, Departemen Pekerjaan Umum belum mengeluarkan izin.
Terkait dengan peran Pemda, ia menjelaskan, Pemda bisa berperan serta dalam pembebasan tanah dan mengendalikan harga jual tanah di atas koridor jalan tol. Sedangkan Badan Usaha Milik Daerah dimungkinkan untuk melakukan kerja sama dengan pemenang tender dalam pembangunan jalan tol.
sutarto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|