Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ketua BPK : Dirjen Pajak Tak Independen
Kamis, 09 Juni 2005 | 23:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution mengeluhkan masalah penilaian aset eks BPPN yang belum juga tuntas dilakukan oleh tim internal Depkeu, yang dikoordinasi oleh Direktorat Jendral Pajak.

Anwar juga menyatakan bahwa secara hukum, sesungguhnya penilaian aset harus dilakukan oleh penilai independen.
"Ada masalah penilaian aset dalam audit aset eks BPPN," ujar Anwar pada wartawan seusai menghadiri pelantikan Deputi Gubernur BI, Siti Fadjriah, Kamis (9/6).

Proses audit, menurut Anwar, tidak bisa diselesaikan bila penilaian aset belum tuntas. "Kalau tidak ada aset yang dinilai, apa yang bisa diaudit?"katanya.

Sesuai aturan undang-undang, menurut Anwar penilai aset semestinya adalah penilai independen. "Hadi Purnomo (Dirjen Pajak) tidak boleh melakukan penilaian karena dia bukan perusahaan penilai dan tidak independen. Bahkan bila mereka punya aparat yang bagus, statusnya tidak boleh," kata Anwar.

Sejauh ini BPK, menurut Anwar, telah menyelesaikan audit Kinerja BPPN. Sementara Audit Keuangan BPPN memang belum selesai. Tim penilai internal Depkeu terbentuk pada bulan Januari 2005. Adapun nilai sisa asset BPPN yang masih harus diaudit sebesar Rp 4,3 triliun.

Sebelumnya, Pjs. Dirjen Lembaga Keuangan, Darmin Nasution menyatakan bahwa alasan pembentukan tim penilai adalah karena masa tugas Tim Pemberesan BPPN berakhir pada 27 Januari 2005. Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No.70 Tahun 2004 tertanggal 12 Agustus 2004, tugas Tim Pemberesan berakhir pada 27 Januari 2005.

Sebagai catatan, batas waktu itu sebenarnya merupakan perpanjangan dari masa tugas sebelumnya. Sesuai Keppres No.16 Tahun 2004 tertanggal 27 Februari 2004, Tim Pemberesan dibentuk dan bekerja selama lima bulan sampai tanggal 27 Agustus 2004.

Thoso Priharnowo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)Customer Care di Anggana Danamon, Jakarta 7 September 2000 [TEMPO/Awaluddin R; 31D/301/2000; 2000/11/18]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-129, 20000917-122 Suasana di Pusat Pelayanan Nasabah Kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Atrium Senen, Jakarta 7 September 2000 [TEMPO/Awaluddin R; 31D/301/2000; 2000/11/18]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010624-114
Customer Care BPPN
Kantor BPPN
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirjen Pajak : Produk Pertanian Bebas pajak
Pemerintah akan Berikan Pinjaman Investasi
BPK Akui Pernah Terima Dana dari BUMN
DPR : Target Kerja BPK Jelas, Anggaran Bisa Ditambah
BPK Akan Audit Semua Bank BUMN
BPK Rombak Tim Auditor KPU
Ketua KPU : Pernah Mendengar Samar-samar
21 Investor Incar Dipasena
Target Penjualan PPA Tetap Rp 4 Triliun
BPK Periksa Lagi 10 Proyek KPU
> selengkapnya...


Referensi

Tongkat Estafet BPK Terganjal

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 15 Tahun 2004 Tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Situs Bank Indonesia
BPPN


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jumlah Peserta Jamkesmas Kurang dari Kuota Pemerintah
Menteri Pendidikan Tak Percaya Pengaduan Guru Kontrak di Sabah
Kapolda Jawa Barat Copot Dua Kapolsek
Bupati Aceh Besar Mengundurkan Diri
Guru Tolak Aturan Pendanaan Pendidikan

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data