|
Kalla: Negosiasi Cepu Hak Pemerintah
Kamis, 09 Juni 2005 | 12:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, proses negosiasi pengelolaan Blok Cepu antara pemerintah--diwakili PT Pertamina (persero)--dan ExxonMobil merupakan kewenangan lembaga eksekutif.
Penegasan itu disampaikan Kalla sehubungan dengan penolakan Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral DPR terhadap keberadaan tim perunding pemerintah dalam negosiasi perpanjangan ladang minyak dan gas raksasa itu di Bojonegoro, Jawa Timur, dengan ExxonMobil yang seharusnya berakhir pada 2010 mendatang.
Dewan menilai, seharusnya perundingan dilakukan secara bisnis antara Pertamina dan ExxonMobil, tanpa intervensi pemerintah. Salah satu butir kesimpulan itu dibuat dalam rapat dengar pendapat Komisi dengan direksi Pertamina, Rabu (8/6).
Wakil Presiden menyatakan, keterlibatan pemerintah sebagai lembaga eksekutif umum terjadi dalam sistem pemerintah di dunia. Hal ini pun sesuai dengan konstitusi.
Ia juga menandaskan, negosiasi dilakukan untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah pun tetap konsisten pada pendiriannya dalam soal bagi hasil dalam pengelolaan Blok Cepu. "Harus tetap 85:15 persen," ujarnya kepada pers di kantornya hari ini.
Pemerintah terlibat dalam proses perundingan ini, menurut Kalla, karena saham Pertamina dimiliki oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah bisa mengatur Pertamina untuk melakukan negosiasi demi kepentingan negara. Ia tidak melihat ada masalah legalitas dalam hal ini.
Menanggapi alotnya proses perundingan selama setahun terakhir ini, wakil presiden menyatakan, ini menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Jika pemerintah tidak memperjuangkannya, maka perundingan sudah bisa rampung tahun lalu. "Blok Cepu itu punya potensi minyak yang besar," kata dia. Karena itu, "Harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat."
Kalla menambahkan, pemerintah terus melanjutkan proses negosiasi dengan ExxonMobil karena ingin eksplorasi di ladang migas itu segera digelar. "Agar tidak kehilangan waktu untuk memberi kemakmuran kepada rakyat dalam lima tahun ini." Sebaliknya, jika perundingan tidak berjalan, pemerintah kehilangan waktu mendayagunakan potensi bangsa ini. "Karena itu, harus dipercepat proses perundingannya."
budi riza
INDEKS BERITA LAINNYA :
|