Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kimia Farma Naikkan Harga Jual Produk
Kamis, 09 Juni 2005 | 02:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Keuangan Kimia Farma, M. Syamsul Arifin, menyatakan bahwa Kimia Farma akan menaikkan harga jual produk mulai semester II tahun 2005. Namun, kenaikan itu belum ditentukan.
“Menunggu momentum yang tepat," ujar Syamsul saat ditemui di sela-sela Munas Khusus KADIN 2005, Rabu (8/6).

Kenaikan harga, lanjut dia, terutama akan diberlakukan pada produk impor dan produk yang lisensinya dipegang oleh Kimia Farma. Biaya input untuk kedua produk itu, kata Syamsul, amat dipengaruhi oleh gonjang-ganjing nilai tukar.

"Nilai kurs ideal buat kami adalah Rp 9000 per 1 US$. Nilai tukar maksimal yang masih bisa kami toleransi adalah Rp 9500 per 1 US$," jelasnya. Karena itu, Kimia Farma akan otomatis menaikkan harga jual produk impor jika nilai tukar rupiah melemah.

Sejauh ini, Kimia Farma memiliki kekuatan pada produk obat resep dokter yang dijual melalui apotik. Namun, Syamsul mengakui bahwa masyarakat sudah semakin rasional dalam memilih harga. Implikasinya adalah kenaikan penjualan obat generik.

“Itu cukup mengurangi margin keuntungan. Tapi, sebagai BUMN kami tetap harus memproduksi obat generik," ungkap Syamsul. Thoso Priharnowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BPOM: 80 Persen Toko Obat di Jakarta Tanpa Izin
Obat ARV Habis, Lima Pasien HIV/AIDS Kritis
Lembaga Konsumen Sambut Baik Penurunan Harga Obat Generik
Depkes Kembali Turunkan Harga Obat Esensial Generik
Harga Obat Generik Turun Tidak Pengaruhi Pendapatan Indofarma
Menteri Kesehatan akan Turunkan Harga Obat Generik
Obat Tradisional dan Sumplemen Kesehatan Perlu Distandarisasikan
Rabu, Kepastian Merger Kimia Farma dan Indofarma
Direksi Indofarma Setujui Penjualan Anak Perusahaannya
Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Harga Obat Generik
> selengkapnya...


Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1331/ Menkes / SK / X / 2002. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan RI No.167 / KAB / B.V I I I / 1972. Tentang Pedagang Eceran Obat

Website

Badan Pengawas Obat dan Makanan
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Soal Padi Super Toy, Heru Lelono Menolak Bertanggung Jawab
Pemeringah Akan Hentikan Impor Gula Putih
Obama Telah Menang di Internet
Jabatan Sultan dan Kepala Daerah Dipisah
Promosi Film Drupadi Menuai Protes

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data