Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Tak Akui Tim Perunding Blok Cepu
Rabu, 08 Juni 2005 | 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi VII DPR RI sepakat tidak mengakui tim perunding negosiasi blok Cepu.
"Blok Cepu adalah milik Pertamina maka tim perunding seharusnya dibentuk oleh Pertamina,"kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alvin Lie di Jakarta Rabu (8/6). Setelah rapat dengar pendapat dengan Direksi PT. Pertamina (Persero).

Menurut Alvin pembentukan tim tersebut dilakukan atas prakarsa Menko Perekonomian Abu Rizal Bakri. "Maka komisi 7 akan memanggil Menteri Perekonomian,"katanya.

Tim perunding negosiasi blok Cepu dengan ExxonMobil Oil, diketuai Komisaris Utama Pertamina Martiono, selaku Ketua Tim, Wakil Ketua Roes Aryawijaya, Sekretaris Lin Che Wei. Sedangkan anggota tim terdiri dari Komisaris Pertamina Umar Said, Wakil Direktur Utama Mustiko Saleh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Iin Arifin Takyan, Sahala dari Departemen Keuangan, Rizal Malarangeng sebagai juru bicara dan M. Ikhsan staf ahli Menko Perekonomian.

Dalam rapat dengan komisi 7, Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Saleh menjelaskan tahapan perundingan baru membicaran satu hal mengenai split. "Kita sudah bicarakan split, dia (ExxonMobil) bilang, no karena dia melihat waktu di TAC itu 65:35, dia mau menuntut lagi sama dengan pertamina,"ujar Mustiko.

Beberapa hal yang menjadi kendala dalam perundingan. Dalam kontrak ada klausul menyebut Pertamina harus mempertimbangkan secara simpatik setiap permintaan perpanjangan kontrak. "Pertimbangan simpatik itu dianggap Exxon satu keharusan, padahal menurut ahli hukum dalam terminologi hukum tidak seperti itu," ucapnya.

Mengenai Plant Of Development (POD) Exxon beranggapan dalam satu paket dengan perpanjangan kontrak. "Saya bilang POD adalah POD. Exxon sudah minta POD dan itu harus dilakukan,"kata Mustiko. Menurutnya, jika Exxon telah melaksanakan POD maka pada akhir kontrak telah punya rate of return, 22,1 persen.

Kontrak asistensi teknik (technical assistance contract) Exxon di Cepu akan berakhir pada 2010 mendatang. Exxon meminta perpanjangan hingga 2030, menyusul ditemukannya cadangan migas baru. Diperkirakan, cadangan migas di Blok Cepu 770 juta hingga 2 miliar barel. Ditargetkan, sekitar 170 ribu barel minyak bisa diproduksi dari lapangan itu per hari.

Muhamad Fasabeni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Oli Mesran Kaleng, Jakarta,  9 Juni 2000. [TEMPO/ Robin Ong; 30d/116/2000; 2000/06/22]. Ladang/ pengeboran minyak lepas pantai Belida milik Conoco dengan sistem pipanisasi gas alam bawah laut dari Natuna Ke Singapura yang dikenal dengan West Natuna Transportation System/ WNTS [ Dok Natuna; 20010316 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010429-116
Oli Mesran
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Natuna
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Tanggung Pajak Eksplorasi
Dana Bagi Hasil Meningkat Rp 15,8 Triliun
Pemerintah Tawarkan 26 Blok Migas
Pertamina Serukan Penghematan BBM
Musi Banyuasin Tuntut Dana Bagi Hasil Migas
Pipanisasi Gas ke Jawa Ditargetkan Selesai 2006
Keputusan KPPU Dibatalkan Pengadilan
DPRD Depok: Wibawa Pemda Dipertaruhkan
SPBU Gas Alam Abaikan Himbauan Pemerintah Depok
Conoco : Lebih Aman Pakai Tongkang
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang
Toyota Turunkan Target 2009
Polisi Jawa Barat Ingatkan Pelaku Pembajakan
Ketinggian Pohon Punya Batas

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data