|
Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk
Rabu, 08 Juni 2005 | 17:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengajukan penambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 530 miliar. Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan hal itu sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2005. "Mudah-mudahan dapat disetujui oleh DPR," kata Anton kepada pers di Jakarta, hari ini (8/6).
Anton mengatakan dengan penambahan ini maka jumlah dana subsidi pupuk tahun ini mencapai sekitar Rp 1,83 triliun. Dana itu akan digunakan untuk mensubsidi harga empat jenis pupuk, yaitu urea, NPK, ZA dan SP36. "Ini akan menggunakan anggaran khusus Menteri Keuangan," kata dia.
Anggaran subsisi sebelumnya sekitar Rp 1,3 triliun dinilai hanya mampu membiayai pupuk hingga Juli, dari target sebelumnya hingga September. Hal itu terjadi karena meningkatnya nilai tukar dolar dari patokan awal Rp 8.500 menjadi Rp 9.000 lebih. Anggaran awal itu, kata Anton, juga hanya cukup untuk dua jenis pupuk, yaitu urea dan NPK.
Penambahan subsidi membuat pemerintah bisa memasukkan dua jenis pupuk lainnya, yaitu ZA dan SP36. Dua jenis pupuk ini penting disubsidi karena banyak digunakan oleh petani tebu dan hortikultura. Pada awal tahun, kata Anton, para petani sempat berunjuk rasa karena tahu soal rencana untuk tidak mensubsidi jenis pupuk ini.
Ia berharap tambahan anggaran ini dapat membiayai subsidi hingga akhir tahun. Dana yang ideal, kata Anton, sebenarnya sekitar Rp 2 triliun per tahun. Itu sebabnya, pada anggaran tahun depan jumlah ini akan diajukan pemerintah.
budi riza
INDEKS BERITA LAINNYA :
|