Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pungli Angkutan Darat Tiap Tahun Rp 11 Triliun
Rabu, 08 Juni 2005 | 14:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pungutan liar yang dialami para pengusaha angkutan darat setiap tahun mencapai sekitar Rp 11 triliun. Menurut Ketua Umum Organda Murphy Hutagulung, pungutan ini dilakukan oleh para preman dan aparat keamanan. "Kami menjerit,"kata Murphy kepada pers usai diterima oleh Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.

Murphy menyatakan, perhitungan itu berasal dari kalkulasi Rp 7.500 pungutan tiap hari per kendaraan, selama 250 hari. Saat ini ada sekitar 10 juta kendaraan angkutan darat baik berupa truk, bus, dan kendaraan kecil yang beroperasi di seluruh Indonesia. "Masalah ini, sebenarnya telah didiskusikan kepada menteri Perhubungan, dan Kapolri dan Mendagri,"kata Murphy.

Jika dana ini bisa digunakan oleh para pengusaha, menurut Murphy, masyarakat bisa menikmati fasilitas transportasi yang moderen.

Menerima laporan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan memahami dan akan menindaklanjutinya. Tiap kendaraan, menurut Murphy, diwajibkan ikut dengan organisasi tertentu di tiap kota. Jika tidak ikut, supir mengalami penganiayaan dan mobilnya dirusak. Ini banyak terjadi di lintas Sumatera dan Jawa.

Budi Riza

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terminal bus kota Blok M, Jakarta, 1992. [TEMPO/ Hidayat SG; 13D/221/1992; 20030102]. Papan nama terminal bis Pulo Gadung, Jakarta, 22 Agustus 1996 [TEMPO/ Bodi CH; R1A/284/1996; 20010328].
Terminal Blok M
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Malang Jakarta, Cuma 1,5 Jam
Penumpang Angkutan Udara Turun 3,45 Persen
DPRD Bekasi Kecam Pungutan Siluman di Kelurahan
Sekolah di Bekasi Curi Start Terima Siswa Baru
Jalan Lintas Timur Sumatera Rusak Parah
Tiga Pejabat Pemalsu Izin Taksi Dilaporkan ke Polisi
Pejabat Pemalsu Izin Taksi, Segera Dipecat
Pegawai Dishub DKI Catut Tandatangan Wagub
Tarif Naik, ASDP Lembar Rugi Rp 600 juta
Pekerja Pelabuhan Tuntut Pungli Dihapuskan
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

Website

Situs Transjakarta-Busway
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)
PT Kereta Api Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data