Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Pertimbangkan Tambahan Subsidi Pupuk
Rabu, 08 Juni 2005 | 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Usulan Menteri Pertanian untuk menambah subsidi pupuk sebesar Rp 53 miliar sedang diperdalam tim anggaran Komisi IV DPR. "Kami akan selesaikan secepatnya pendalaman tambahan subsidi ini. Mungkin akan selesai dalam satu atau dua minggu mendatang,"kata Wakil Ketua Komisi IV, Fachri Andi Leluasa, Rabu (8/6).

Menteri Pertanian, Anton Apriantono menyatakan, Departemen Pertanian sudah mengajukan tambahan subsidi pupuk ke Departemen Keuangan sebesar Rp 530 miliar. "Depkeu kemudian mengajukan tambahan ini dalam APBN-P 2005,"kata Anton.

Tambahan subsidi pupuk ini, menurut Fachri, tidak hanya disalurkan untuk jenis pupuK urea dan NPK, tapi juga untuk pupuk ZA dan SP36. 'Untuk subsidi pupuk ZA dan SP36 saja kami memperkirakan butuh subsidi lebih dari Rp 400 miliar,"katanya. Sedangkan untuk subsidi pupuk yang sudah ada yaitu sebesar Rp 1,3 triliun yang telah disalurkan pada bulan Januari 2005, akan habis pada bulan Agustus 2005. Menurut Fachri, pada prinsipnya Komisi IV menyetujui tambahan subsidi pupuk itu.

Direktur Jenderal Bina Sarana Pertanian, Ato Suprapto menyatakan, subsidi pupuk yang dikeluarkan pada awal Januari 2005 lalu sebesar Rp 1,3 triliun, akan habis pada akhir Juli 2005. Perhitungan ini meleset karena adanya kenaikan kurs dolar terhadap rupiah. "Awalnya pemerintah menghitung kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp 8.600, sedangkan saat ini kursnya menjadi Rp 9.400," kata Ato,

Selain itu, kenaikan harga bahan baku pupuk juga menyebabkan subsidi ini habis sebelum waktunya, misalnya untuk harga gas pada PT Pusri I-V yang semula seharga US$ 1,85 menjadi US$ 2 perMMBTU, sedangkan harga gas di PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) diberlakukan harga internasional, yang semula US$ 2,36 menjadi US$ 3,2 perMMBTU.

Bahan baku lain, seperti fosfat, asam fosfat dan belerang juga naik. Apabila penambahan subsidi pupuk ditunda, Ato memastikan harga pupuk akan naik,. Urea yang sebelumnya seharga Rp 1.050/kg naik menjadi Rp 1.800/kg, SP36 Rp 1.400/kg naik jadi Rp 1.900, ZA Rp 950/kg menjadi Rp 1.490 dan NPK semula Rp 1.600 jadi Rp 2.500.

Menurut anggota panitia anggaran DPR, Rama Pratama, panitia anggaran belum menjadwalkan untuk membahas tambahan subsidi pupuk. "Kemungkinan Juli 2005 mendatang baru dibahas, karena kita terlebih dahulu harus menerima laporan realisasi anggaran sebelumnya. Ini sesuai dengan siklus evaluasi anggaran yang dilakukan dewan setiap enam bulan,"katanya.

Rini Kustiani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Pertanian (Mentan) Ir. Wadoyo diwawancara wartawan di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, 1991. [TEMPO/Robin Ong; 07D/341/1992; 20040714]. Menteri Keuangan Boediono dalam rapat dengar pendapat umum dengan anggota Komisi IX DPR membahas masalah penutupan Bank Dagang Bali (BDB) dan Asiatic di Gedung MPR/ DPR, Jakarta,  27 April 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040416]
Ir. Wadoyo
Boediono
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Akan Hapus Piutang Macet
Impor Beras Jadi Opsi Terakhir
Asumsi Harga Minyak di APBN-P Menjadi US$ 40-45 per Barel
Obyek dan Subyek Pajak Daerah Akan Diperluas
Dirjen Bea Cukai : Produsen Rokok Menerima Kenaikan
Subsidi Pupuk APBN 2005 Rp 1,3 Triliun
Tiga Negara Timur Tengah Minati Sektor Agribisnis Indonesia
Departemen Pertanian Ajukan Pinjaman ke IDB
Piutang Macet Rp 10,24 Triliun Didesak Dieksekusi
Wapres Mulai Bersih-bersih di Kantornya
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Daerah Endemis Antrax di Indonesia
> selengkapnya...

Website

Departemen Pertanian
Departemen Keuangan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data