|
DPR Pertimbangkan Tambahan Subsidi Pupuk
Rabu, 08 Juni 2005 | 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Usulan Menteri Pertanian untuk menambah subsidi pupuk sebesar Rp 53 miliar sedang diperdalam tim anggaran Komisi IV DPR. "Kami akan selesaikan secepatnya pendalaman tambahan subsidi ini. Mungkin akan selesai dalam satu atau dua minggu mendatang,"kata Wakil Ketua Komisi IV, Fachri Andi Leluasa, Rabu (8/6).
Menteri Pertanian, Anton Apriantono menyatakan, Departemen Pertanian sudah mengajukan tambahan subsidi pupuk ke Departemen Keuangan sebesar Rp 530 miliar. "Depkeu kemudian mengajukan tambahan ini dalam APBN-P 2005,"kata Anton.
Tambahan subsidi pupuk ini, menurut Fachri, tidak hanya disalurkan untuk jenis pupuK urea dan NPK, tapi juga untuk pupuk ZA dan SP36. 'Untuk subsidi pupuk ZA dan SP36 saja kami memperkirakan butuh subsidi lebih dari Rp 400 miliar,"katanya. Sedangkan untuk subsidi pupuk yang sudah ada yaitu sebesar Rp 1,3 triliun yang telah disalurkan pada bulan Januari 2005, akan habis pada bulan Agustus 2005. Menurut Fachri, pada prinsipnya Komisi IV menyetujui tambahan subsidi pupuk itu.
Direktur Jenderal Bina Sarana Pertanian, Ato Suprapto menyatakan, subsidi pupuk yang dikeluarkan pada awal Januari 2005 lalu sebesar Rp 1,3 triliun, akan habis pada akhir Juli 2005. Perhitungan ini meleset karena adanya kenaikan kurs dolar terhadap rupiah. "Awalnya pemerintah menghitung kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp 8.600, sedangkan saat ini kursnya menjadi Rp 9.400," kata Ato,
Selain itu, kenaikan harga bahan baku pupuk juga menyebabkan subsidi ini habis sebelum waktunya, misalnya untuk harga gas pada PT Pusri I-V yang semula seharga US$ 1,85 menjadi US$ 2 perMMBTU, sedangkan harga gas di PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) diberlakukan harga internasional, yang semula US$ 2,36 menjadi US$ 3,2 perMMBTU.
Bahan baku lain, seperti fosfat, asam fosfat dan belerang juga naik. Apabila penambahan subsidi pupuk ditunda, Ato memastikan harga pupuk akan naik,. Urea yang sebelumnya seharga Rp 1.050/kg naik menjadi Rp 1.800/kg, SP36 Rp 1.400/kg naik jadi Rp 1.900, ZA Rp 950/kg menjadi Rp 1.490 dan NPK semula Rp 1.600 jadi Rp 2.500.
Menurut anggota panitia anggaran DPR, Rama Pratama, panitia anggaran belum menjadwalkan untuk membahas tambahan subsidi pupuk. "Kemungkinan Juli 2005 mendatang baru dibahas, karena kita terlebih dahulu harus menerima laporan realisasi anggaran sebelumnya. Ini sesuai dengan siklus evaluasi anggaran yang dilakukan dewan setiap enam bulan,"katanya.
Rini Kustiani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|