Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kontroversi PBI No. 7/2005

Kaji Ulang Baru Tahun Depan
Rabu, 08 Juni 2005 | 12:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank sentral baru akan mengkaji ulang Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/2005 tentang kualitas aktiva produktif perbankan yang kini mengundang kontroversi tahun depan.

?Untuk setiap aturan BI ditetapkan bahwa review baru dapat dilakukan pada tanggal yang sama di tahun yang akan datang," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Jakarta, Selasa (7/6)malam.

Burhanuddin menambahkan, jika aturan itu tidak terlalu bervariasi, pengkajian ulang baru akan dilakukan dua tahun setelah dikeluarkan.

Menurut dia, dua jadwal pengkajian ulang tersebut harus ditaati secara konsisten. ?Jangan sampai karena ada desakan dan saran, kita ubah," ungkapnya. "Kita lihat dulu pelaksanaannya."

Aturan baru BI yang dilansir Januari lalu ini menuai kontroversi karena salah satu klausulnya memuat keharusan bank-bank melakukan penyeragaman tingkat kolektibilitas kredit untuk debitor yang sama. Penerapan aturan ini akan membuat rasio kredit macet bank meningkat. Konsekuensinya, laba bank bakal tergerus, karena dana pencadangan yang harus disiapkan pun meningkat.

Menanggapi kontroversi ini, Burhanuddin menyatakan, sudah mendengar berbagai masukan dari masyarakat, bank, atau pun DPR. ?Saya sangat menghargai pendapat itu,? ucapnya. Namun, kata dia, selayaknya PBI tersebut dilaksanakan terlebih dahulu. BI akan melihat bagaimana perkembangannya di lapangan.

Ia menampik tudingan bahwa perumusan aturan itu tidak mengikutsertakan perbankan. ?Persoalannya apakah kawan-kawan yang mengikuti proses di level teknis menyampaikan pada direksinya," katanya balik mempertanyakan.

Rama Pratama, anggota Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan, masalah PBI akan dibawa ke rapat panitia anggaran. ?Karena terkait dengan kemungkinan merosotnya laba bank BUMN yang akan mempengaruhi pendapatan APBN."

Berkaitan dengan itu, ia berpendapat, seharusnya aturan ini pun dibahas terlebih dahulu dengan Departemen Keuangan sebelum dikeluarkan.

DPR, kata Rama, juga akan meminta penjelasan BI. ?Minimal meminta BI untuk membuat simulasi pelaksanaan PBI terhadap laba bank hingga akhir tahun ini."
rr ariyani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Peluncuran Niaga Global Access Bank Niaga di Fashion Cafe, Jakarta, 26 April 2001. [TEMPO/ Amatul Rayyani; K1A/285/2001; 20010522]. Suasana Bank Niaga cabang Sudirman, Jakarta, 27 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010509].
Peluncuran Niaga Global Access Bank Niaga
Bank Niaga
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur BI: Modal Awal LPS Cukup Rp 6 Triliun
Perbanas Akan Bahas Aturan Kredit dengan BI
Bank Jabar Kembali Normal
Bank Lampung Terbitkan Obligasi Rp 200 Miliar
Ratusan Pejabat Tak Bisa Ambil Gaji
Bank Syariah Diperkirakan Tumbuh 70 Persen
Corporate Banking Bank Mandiri Ikut Setujui Kredit CGN.
Bank BUMN Teliti Uang Pelicin untuk Kucurkan Kredit
BNI Belum Naikkan Suku Bunga
Bank Indonesia Usul BPK Ikut Awasi Perbankan
> selengkapnya...


Referensi

Latar Belakang Gugatan BDB
Kronologi Kondisi Keuangan PT. BDB Tahun 2002-2004
Profil Miranda Swaray Goeltom
Profil Burhanuddin Abdullah
Status Pengutang BPPN
> selengkapnya...

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Wakil Presiden: Cina dan Indonesia Saling Membutuhkan
Jumlah Peserta Jamkesmas Kurang dari Kuota Pemerintah
Menteri Pendidikan Tak Percaya Pengaduan Guru Kontrak di Sabah
Kapolda Jawa Barat Copot Dua Kapolsek
Bupati Aceh Besar Mengundurkan Diri

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data