|
Tarif Baru Pesawat Dimumkan Pekan Ini
Selasa, 07 Juni 2005 | 18:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menyatakan, kenaikan tarif penerbangan akan diumumkan pekan ini.
"Angkanya sudah ada," kata Hatta di Jakarta kemarin. Namun, masih perlu dikoordinasikan terlebih dulu dengan Asosiasi Perusahaan Penerbang Indonesia (INACA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia untuk kemudian dituangkan dalam keputusan menteri.
Ketika ditanyakan apakah kenaikannya sebesar 30 persen seperti disinyalir selama ini, Hatta belum memberi jawaban. Yang jelas, kata dia, angka referensi tarif pesawat yang baru nantinya masih di bawah rata-rata harga jual tiket saat ini, meski di atas angka referensi sebelumnya sebesar Rp 264 ribu per jam per penumpang.
Ia memberi contoh, angka referensi untuk tarif penerbangan rute Jakarta-Surabaya, yaitu sekitar Rp 300 ribu. Angka ini masih di bawah rata-rata harga jual tiket saat ini. "Sekarang kan harga tiketnya (untuk rute tersebut) Rp 300 ribu sekian," ujarnya.
Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin mengaku belum mengetahui angka referensi yang ditetapkan Departemen Perhubungan. Namun, kata dia, ada perbedaan dalam perhitungan INACA dan Departemen Perhubungan menyangkut penentuan load factor (tingkat angkut penumpang) dan patokan harga avtur.
Ia juga menyatakan, rumusan untuk angka referensi belum memasukkan komponen administrasi dan pajak. Karena itu, harga tiket akan lebih tinggi dari angka referensi hasil perhitungan Departemen Perhubungan. Namun, kata dia, "Para anggota INACA pada prinsipnya menyetujui angka referensi, saya nggak tahu kalau yang bukan anggota nanti mengatakan lain."
Sudaryatmo, anggota YLKI, menyatakan, pemerintah hendaknya tidak melakukan intervensi tarif. Yang lebih diperlukan adalah intervensi dalam hal keselamatan dan pelayanan. "YLKI meminta agar tarif tetap murah, tapi suistainable," ujarnya.
khairunnisa
INDEKS BERITA LAINNYA :
|