Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Tawarkan 26 Blok Migas
Selasa, 07 Juni 2005 | 04:41 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Pemerintah akan menawarkan 26 wilayah pertambangan minyak dan gas kepada investor. Sebanyak 14 blok di antaranya ditawarkan dengan tender biasa, dan sisanya melalui penawaran langsung.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Perundang-undangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Budimantoro di Palembang, Senin (6/6).

Menurut Budimantoro, 26 wilayah yang ditawarkan berada di Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, Natuna, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan, Papua Maluku, Makassar, dan Button.

Sebelum meluncurkan penawaran ini, Departemen Energi melalui tim konsultasi wilayah migas melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah. Tahun ini, menurut Budimantoro, di Sumatera Selatan ada dua blok yang masuk dalam penawaran. Salah satu di Bunga Mas.

"Blok yang ditawarkan tahun ini jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2004, kami menawarkan 17 blok kepada investor. Sementara itu pada 2003 hanya 15 blok," katanya. Arif Ardiansyah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pengeboran minyak Caltex di Riau [Buku Pipeline to Progress Caltex; 20001110].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010107-117 Pengeboran minyak di sumur Kayan I Cekungan Melawi Timur, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, 1986. [ TEMPO/Junaini KS; 12C/221/86; 20000705 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000716-079
Pengeboran Minyak Caltex
Pengeboran Minyak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Conoco Philips di Musi Banyuasin Terancam Tutup
Presiden Instruksikan Kaji Kebijakan Pajak Ekspor Gas dan BBM
Tender 22 Lapangan Minyak Dibuka Mei
Caltex Minta Insentif dari Pemerintah
Pemerintah Bantah Akan Bangun PLTN Muria pada 2010
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Penggunaan Elpiji
Ketua DPC Golkar Kabupaten Bungo Jadi Tersangka
LSM : Pernyataan Australia Merupakan Ancaman
Pencemaran Lingkungan VS Investasi
Asumsi Pemerintah Harga Minyak Dunia US $ 35
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data