|
Perbanas Akan Bahas Aturan Kredit dengan BI
Senin, 06 Juni 2005 | 14:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) akan bertemu dengan Bank Indonesia (BI) untuk membahas penerapan aturan baru bank sentral tentang penilaian kualitas aktiva produktif yang kini mengundang kontroversi.
Ketua Perbanas Agus Martowardojo mengatakan, peraturan BI No. 7 tahun 2005 yang dilansir Januari lalu itu tidak bisa diterapkan mendadak. "Harus ada masa transisi." Karena itu, "Kami akan bertemu dengan pihak otoritas (BI)," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di Jakarta, Senin (6/6) siang ini.
Lontaran serupa pekan lalu diungkapkan Ketua Himpunan Bank-Bank Pemerintah (Himbara) Sigit Pramono. Ia meminta Bank Indonesia duduk bersama dengan kalangan perbankan guna menyelesaikan masalah atau dampak dari penerapan aturan tersebut.
Aturan baru bank sentral menuai kontroversi karena salah satu klausulnya memuat keharusan bank-bank melakukan penyeragaman tingkat kolektibilitas kredit untuk debitor yang sama. Penerapan aturan ini akan membuat rasio kredit macet bank meningkat. Konsekuensinya, laba bank bakal tergerus, karena dana pencadangan yang harus disiapkan pun meningkat.
Sigit yang juga Direktur Utama BNI menganggap, penyeragaman kolektibilitas kredit tidak adil. Menurut anggota Komisi Keuangan DPR Dradjad Wibowo, aturan itu pun seolah-olah menghukum bank yang punya manajemen risiko kredit yang bagus dengan menyamakannya dengan bank yang manajemennya jelek.
Di sisi lain, sejumlah pejabat BI mengatakan, aturan itu dibuat justru untuk menyelamatkan bank. Karena dari pemeriksaan, ditemukan banyak debitor nakal yang tidak memberikan informasi sama kepada bank-bank pemberi kredit.
Agus mengatakan, pada dasarnya pihaknya setuju dengan penyeragaman kolektibilitas kredit. Karena, sangat penting untuk industri perbankan. Tapi, ia melihat masing-masing bank mempunyai kondisi yang berbeda dalam menghadapi dampak dari penerapan aturan itu.
Ia juga menyebutkan, salah satu masalahnya menyangkut soal kesiapan nasabah atau debitor. ?Belum semua debitor terbiasa membuat laporan keuangan yang sudah diaudit seperti diatur dalam ketentuan BI tersebut,? kata Direktur Utama Bank Mandiri itu. Selain itu, perlu waktu untuk sosialisasi, baik kepada perbankan maupun debitor.
sam cahyadi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Peluncuran Niaga Global Access Bank Niaga di Fashion Cafe, Jakarta, 26 April 2001. [TEMPO/ Amatul Rayyani; K1A/285/2001; 20010522].](/hg/photostock/2005/03/10/s_K1A28501_high_thumb.jpg) |
![Suasana Bank Niaga cabang Sudirman, Jakarta, 27 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010509].](/hg/photostock/2005/03/10/s_BC01042712_high_thumb.jpg) |
| Peluncuran Niaga Global Access Bank Niaga
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|