|
Sudwikatmono Belum ke Luar Negeri
Sabtu, 04 Juni 2005 | 20:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sudwikatmono, salah satu dari 34 debitur bermasalah di Bank Mandiri, menurut Yasser Arafat, Deputy Head of Corporation Affair Indika Group salah satu perusahaan milik Sudwikatmono, masih berada di Jakarta. "Bapak ada di Jakarta dan dalam keadaan sehat,"katanya saat dihubungi Sabtu (4/6).
Sebelumnya 34 Debitur tersebut oleh Direktur Jenderal Piutang dan Lelang Negara Departemen Keuangan, Machfud Sidik, telah diminta pencekalan (cegah dan tangkal). Pencekalan yang diminta Machfud dilakukan terhadap debitur dengan plafon kredit di atas Rp 50 miliar.
Pencekalan itu, menurut Machfud, untuk menghindari pelarian ke luar negeri. Selain Sudwikatmono, debitur yang diminta dicekal, berdasarkan surat Menteri Keuangan kepada pimpinan Komisi XI DPR tanggal 25 Mei 2005 yang ditandatangani Sekjen Depkeu, JB Kristiadi, termasuk sejumlah tokoh dan politisi. Mereka termasuk kategori debitur bermasalah dengan kredit di atas Rp 50 miliar. Antara lain ; Oesman Sapta, Soetrisno Bachir, dan Setya Novanto.
Muhamad Fasabeni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|