|
RUU Perdagangan Akan Rampung Desember Tahun Ini
Sabtu, 04 Juni 2005 | 13:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan merencanakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan akan selesai akhir tahun ini. Diharapkan RUU ini disahkan dewan tahun depan. Saat ini Departemen Perdagangan baru memasuki tahap menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Kadin.
Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman, saat pertemuannya dengan Menteri Hukum dan HAM, dinyatakan bahwa menteri akan memproses draf yang paling siap. "Itu diperkirakan Desember tahun ini," kata Ardiansyah Parman, usai bertemu dengan Kadin Indonesia di kantor, Jumat (3/6) sore.
Ardiansyah mengatakan, Kadin mengusulkan beberapa hal untuk memperbaiki draf RUU Perdagangan. Contohnya, Kadin mengusulkan memasukkan sistem distribusi nasional. Tujuannya, untuk dapat mengatasi gejolak harga akibat tindakan spekulasi. Ketentuan ini telah dijalankan Malaysia dan berhasil meredam gejolak harga dengan membatasi keuntungan distributor.
Pertemuan tersebut juga merekomendasikan pembentukan tim Kecil untuk inventarisasi undang-undang yang akan bersinggungan dengan RUU Perdagangan. Menurut Ardiansyah, ada 25 Undang-Undang yang bersinggungan.“Jangan sampai ada peraturan perdagangan berbenturan."
Ia menjelasakan, sebelumnya ada UU yang secara substansi mengatur perdagangan. Namun, UU tersebut hanya berlaku sektoral, seperti Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Persaingan Usaha, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kelak hanya ada satu UU yang mengatur perdagangan.
Thomas Darmawan dari Kadin menyatakan, para pengusaha mendukung RUU Perdagangan segera disahkan. Sebab tujuannya untuk menciptakan perdagangan yang adil, bebas, dan lancar. "Kalau bisa harga barang jadi murah,” kata Thomas.
Selain mengusulkan sistem distribusi nasional, Kadin juga mengusulkan perluasan subyek hukum. Kadin menyarankan subyek hukum tidak hanya pengusaha, tapi juga BUMN, BUMD, Pemda dan pemerintah. Artinya, jika ada orang yang melanggar di daerah juga bisa dipidanakan. ia juga mengngatkan masa sosialisasi yang setidaknya 3 tahun. "Secara umum, Kadin menilai draf RUU Perdagangan baik," ujar Thomas. Sutarto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|