Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPPU : BEJ Diskriminatif
Jum'at, 03 Juni 2005 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) tidak bersalah atas dugaan pelanggaran dalam pengembangan sistem pelaporan elektronik (e-reporting) emiten BEJ.

BEJ sebelumnya diduga melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dari tiga pasal dalam UU ini, BEJ terbukti tidak melanggar dua pasal di dalamnya.

Namun, BEJ terbukti melanggar satu pasal mengenai melakukan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu. Karena dalam pengembangan sistem e-reporting, BEJ menunjuk PT Limas Stokhomindo Tbk sebagai vendor sistem ini tanpa tender.

Karenanya, BEJ harus menyampaikan berita acara pengakhiran perjanjian yang ditandatangani oleh BEJ dan Limas selambat-lambatnya 30 hari sejak hari ini. "Berita acara ini perlu untuk memberikan kepastian kepada publik. Emiten perlu dibuat supaya merasa aman,"kata Ketua KPPU Pande Radja Silalahi di Jakarta, Jumat (3/6). Meskipun, pada 21 Februari lalu BEJ sudah membatalkan perjanjiannya dengan Limas.

Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama BEJ dan Limas, Direktur Keanggotaan dan Perdagangan BEJ, MS Sembiring menyatakan saat ini BEJ sedang mengkaji pilihan untuk pengembangan sistem e-reporting. "Ada beberapa opsi, dibuat oleh BEJ sendiri, dengan pihak luar melalui tender, "kata Sembiring. Jika BEJ melakukan tender ulang dan Limas ikut di dalamnya, Pande menilai tidak melanggar. "Yang penting tidak ada tindakan diskriminatif,"katanya.

Fanny Febiana

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Peluncuran saham Bank Central Asia (BCA) di Bursa Efek Jakarta (BEJ), 31 Mei 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 30d/238/2000; 20000705].<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010729-004 Peluncuran saham Bank Central Asia (BCA) di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, 31 Mei 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 30d/238/2000; 20000705].
Bursa Efek Jakarta
BEJ
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPPU Tangani 41 Perkara
KPPU Akan Ajukan Kasasi Putusan Kasus Pertamina
Keputusan KPPU Dibatalkan Pengadilan
BEJ Masih Kumpulkan Bukti Transaksi Saham Multipolar
Indeks Akan Berfluktuasi, Rupiah Cenderung Stabil
BEJ Teliti Multipolar
KPPU: Kasus Carrefour dan Sariboga Selesai Bulan Ini
Indeks Menguat, Jual Saham Rokok
Rupiah Melemah, Indeks Naik
KPPU Temukan Persekongkolan Pengadaan Tinta Pemilu
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 12 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal
PP RI No. 11 Tahun 2004 Tentang Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Adhi Karya
PP RI No. 70 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
> selengkapnya...

Website

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Bursa Efek Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Indonesia Diminta Garap Energi Iran
Calon Haji Samarinda Mengantre Lima Tahun
MUI dan NU: Kuis SMS Ramadan Itu Judi
Tiket Kereta Pasca Lebaran Masih Tersedia
18 Lampu Lalu Lintas Masih Padam Hingga Sore

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data