|
Pemilik Great River Akan setor Rp 55 Miliar
Jum'at, 03 Juni 2005 | 15:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jakarta, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Darmin Nasution mengatakan Sunyoto Tanudjaya menyatakan komitmennya menyetor secara bertahap dana Rp 55 miliar untuk PT Great River International Tbk sampai akhir tahun ini.
Angka itu, menurut Darmin, sesuai dengan arus kas yang diajukan direksi Great River. Untuk menjaga likuiditas supaya perusahaan hidup dan bisa berproduksi dengan baik sampai akhir tahun ini, dua kreditor Great River, PT Bank Mandiri Tbk dan Nikko Securities, tidak perlu menyuntikkan modal lagi. "Namun, itu belum penyelesaian yang permanen," kata Darmin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/6).
Ia menjelaskan, penyelesaian permanen yang selanjutnya akan diambil akan dibahas dalam waktu 6 bulan ini. Pihak kreditor dan pemilik juga mencari investor untuk Great River.
Dalam kasus Great River, Darmin menegaskan fungsi Bapepam hanya memfasilitasi. Tujuan pertama, supaya going concern tetap berjalan. "Dalam situasi seperti sekarang ini, hanya pemegang saham yang masih mungkin harus bertanggung jawab."
Ketika ditanya mengenai tanggapan Bapepam apabila Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan sanksi atas kasus e-reporting pada BEJ, Darmin hanya berkomentar bahwa masing-masing institusi mempunyai kewenangannya masing-masing. "Kita lihat saja perkembangannya." fanny febiana
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|