Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Stasiun Televisi Baru Menjamur
Jum'at, 03 Juni 2005 | 02:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informasi telah menerima 53 permohonan izin siaran stasiun televisi baru. Permohonan yang masuk terdiri dari televisi swasta lokal, jaringan, pemerintah daerah, dan komunitas.

Menanggapi itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil berkomentar, kondisi televisi persis seperti saat pemerintah membebaskan izin usaha penerbitan pers. "Koran yang muncul sampai ribuan, tapi akhirnya banyak yang mati sendiri karena kompetisi," kata dia di Jakarta, Kamis.

Sofyan mengatakan, pemerintah kini tidak dapat membatasi tumbuhnya media elektronik. Pekerjaan yang dapat dilakukan pemerintah, ujarnya, adalah mengatur alokasi frekuensi agar tidak tumpang tindih.

Sofyan menambahkan, pemerintah dan KPI telah sepakat untuk menerapkan kebijakan terpusat dalam pengaturan alokasi frekuensi televisi. Artinya, alokasi frekuensi hanya dapat diputuskan oleh pemerintah pusat dan KPI.

Sebagian besar permohonan izin terdiri dari televisi swasta lokal, disusul televisi swasta jaringan, dan yang paling sedikit adalah televisi komunitas dan pemerintah daerah.

Televisi swasta jaringan maksudnya adalah televisi lokal yang bekerja sama dengan televisi swasta nasional. Televisi swasta lokal misalnya PT Riau Media Televisi (RTV), televisi swasta jaringan contohnya PT Media Cakrawala Nusantara (Cakra TV), dan televisi komunitas misalnya Yayasan Pelita (TV-23 Kupang).

Kebanyakan stasiun pemohon telah mengantungi izin prinsip dari gubernur, walikota, dan bupati setempat. Mereka tersebar di berbagai propinsi, mulai dari Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo, hingga Papua. Efri Ritongan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Menteri Negara (Meneg) Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kanan) pada rapat kerja dengan Komisi I DPR,  pimpinan LKBN Antara, TVRI dan RRI di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. 
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030219].
Syamsul Muarif

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Departemen Perhubungan Revisi PP No 14
RI-GAM Sepakati Sejumlah Hal
Karyawan TVRI dan RRI Akan Dikurangi
SK Prosedur Izin Penyiaran Bakal Diterbitkan
Pemerintah Tender Ulang Frekuensi 3G
Pemerintah Jawab Proposal GAM
Rp 400 Miliar Untuk Fastel Daerah Terpencil
Pergantian Kode Akses SLJJ Ditunda
Menkominfo Bantah Telah Setujui Rebalancing Telkom
Menteri Komunikasi Bantah Presiden Cabut Keputusan Pemindahan Ditjen Postel
> selengkapnya...


Website

Koalisi Media untuk Pemilu
Centre for Electoral Reform
Komisi Pemilihan Umum


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk61962 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

PT Askes Akan Tempuh Jalur Hukum
Gitar Gosong Jimi Hendrix Terjual Rp 4,8 Miliar
Bupati Purworejo: Presiden Tak Promosi Super Toy
Persija Fokus, Bambang Nurdiansyah Gamang
Pemudik Motor Naik 20 Persen

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data