|
DPR Persoalkan Staf Khusus Menteri Freddy
Kamis, 02 Juni 2005 | 17:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pertanian dan Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat pertanyakan staf khusus Menteri Kelautan. Ketua Komisi Pertanian Mindo Sianipar mengatakan, baru kali ini dewan mempertanyakan keberadaan staf khusus di Departemen Kelautan. Yang dipersoalkan, tugas staf khusus menteri yang tidak tercantum dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) para direktur jenderal dan pejabat eselon satu.
"Jika tidak tercantum dan dirasa perlu, kami oke-oke saja. Namun, jika tercantum, itu mengindikasikan ada ketidakpercayaan dari menteri kepada bawahannya," kata Mindo kepada pers, kemarin.
Dia melanjutkan, keberadaan staf khusus bukan hanya dilihat dari sisi pembiayaan. Namun, tugas dan wewenang staf khusus agar tidak berbenturan dengan pegawai yang ada.
Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numbery mengatakan, pembentukan staf khusus di departemennya merupakan kewenangan dan domain setiap menteri. "Lagipula pendanaannya berasal dari dana operasional," ujarnya.
Menurut Freddy, staf khusus langsung di bawah wewenang dia. Freddy menjelaskan, staf khusus dipakai untuk mengusut masalah-masalah khusus di lapangan, yang tidak bisa sembarangan orang masuk. Dia mencontohkan, salah satu keberhasilan keberadaan staf khusus, membongkar kasus pemalsuan dokumen kapal yang selama ini tidak bisa terbongkar. "Setelah saya pakai mereka, muncul 3 tersangka. Ini kan prestasi," ujarnya. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|