Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Obyek dan Subyek Pajak Daerah Akan Diperluas
Selasa, 31 Mei 2005 | 18:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah berencana memperluas basis obyek dan subyek pajak demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pemerintah memberikan depresi kepada daerah terhadap penetapan basis atau tarif pajak. Sebab PAD yang diterima pemerintah selama ini dinilai terlalu kecil.

Kepala Badan Pengkajian Keuangan Ekonomi dan Kerjasama Internasional Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, hingga saat ini penerimaan PAD hanya Rp 25 triliun. Sebanyak Rp 17,7 triliun dari provinsi dan Rp 7,8 triliun dari kabupaten. Meskipun terjadi peningkatan 35 persen, angka tersebut dinilai Anggito masih kecil.
"Dibandingkan APBD, juga masih rendah. Karena APBD totalnya Rp 150 triliun. Jadi daerah sekarang lebih tergantung pada Dana Perimbangan daripada PAD, " kata Anggito dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah, kemarin. Ketimbang pendapatan negara dari pajak dan bea dan cukai, kata dia, juga sangat kecil.

Untuk itu, lanjutnya, perluasan basis obyek dan subyek pajak merupakan suatu upaya optimal meningkatkan PAD. Pemerintah juga akan menetapkan tarif minimum dan maksimum untuk jenis-jenis pajak tertentu. "Minimal 5 persen dan maksimal 25 persen," katanya.

Menurutnya, daerah kaya yang memiliki kemampuan fiskal akan bisa menarik pajak dengan tarif yang lebih tinggi dengan persetujuan DPRD. Sedangkan daerah kurang mampu akan memiliki tarif yang lebih rendah.

Usulan perluasan basis obyek pajak, kata dia, merupakan kelanjutan dari usulan pemerintah terhadap perubahan UU No 34/2000 mengenai pajak dan retribusi daerah. suryani ika sari

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Keuangan Boediono dalam rapat dengar pendapat umum dengan anggota Komisi IX DPR membahas masalah penutupan Bank Dagang Bali (BDB) dan Asiatic di Gedung MPR/ DPR, Jakarta,  27 April 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040416] Menteri Keuangan Boediono dalam rapat dengar pendapat umum dengan anggota Komisi IX DPR membahas masalah penutupan Bank Dagang Bali (BDB) dan Asiatic di Gedung MPR/ DPR, Jakarta,  27 April 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040416]
Boediono
Boediono

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirjen Bea Cukai : Produsen Rokok Menerima Kenaikan
Piutang Macet Rp 10,24 Triliun Didesak Dieksekusi
Wapres Mulai Bersih-bersih di Kantornya
Rp 90 Triliun Buat Subsidi BBM
Pemerintah Sudah Bayar Rp 3,3 Triliun ke Pertamina
Karyawan Texmaco Demo ke Depkeu
Beban Bunga Utang Indonesia Cuma 1,3 persen.
Pengadaan 1.000 Bus dari Inggris Terancam Batal
Pemerintah Lepas Obligasi Negara Senilai Rp 3 Triliun
Anggaran Untuk Departemen Baru Sudah Final
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data