Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Gudang Garam Tunggu Komentar GAPPRI
Selasa, 31 Mei 2005 | 17:21 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri:Rencana pemerintah lewat Menteri Keuangan Jusuf Anwar akan menaikan harga jual eceran rokok (HJE) 15-20 persen per 1 Juli 2005 membuat produsen rokok PT Gudang Garam Tbk, Kediri kebingungan menentukan sikap.

Pabrik rokok yang berbasis di Kediri, Jawa Timur itu belum berani mengomentari lebih jauh. "Kami tidak bisa mengomentari kenaikan itu yang paling pas Gappri (Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia),"kata Kepala Divisi Umum, sekaligus juru bicara PT Gudang Garam Tbk, Slamet Budiono, Selasa (31/5).

Sikap raksasa rokok terbesar di Asia ini berbeda
dengan ketika pada bulan Juli 2001 lalu pemerintah
menaikkan HJE untuk menutupi difisit APBN 2001
sehingga diharapkan bisa mendongkrak cukai rokok dari
Rp 17,1 triliun menjadi Rp 17,6 triliun. Saat itu
Gudang Garam menyatakan dengan tegas bahwa kebijakan
menaikkan HJE sangat memberatkan produsen rokok.

Dari pantuan Tempo di tempat produksi sigaret kretek
tangan (SKT) di Unit I PT Gudang Garam, memang proses
produksi masih berlangsung stabil. Tidak ada
tanda-tanda pengurangan jumlah produksi. "Tak ada pengurangan jam kerja, hingga kini proses produksi masih
stabil,"kata Asisten Kabag Humas Gudang Garam, Vidya Rahayu Budianto.

Dwidjo U. Maksum

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana acara promosi rokok L&M produksi Philip Morris, Jakarta, 5 Juni 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K2A/015/2001; 20010629]. Billboard iklan Rokok Bentoel Mild, 30 September 2000. [ TEMPO/Awaluddin R; 31D/392/2000; 20001213 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001008-125
Iklan Rokok Bentoel
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirjen Bea Cukai : Produsen Rokok Menerima Kenaikan
Produsen Rokok: Tinjau Ulang Kenaikan Harga Rokok
1 Juli 2005, Harga Jual Rokok Akan Naik
Kalla: Pemerintah Perlu Naikkan Cukai Rokok
BAT Indonesia Tak Terpengaruh Akuisisi Sampoerna
Wapres: Investasi Sampoerna Bisa Empat Kali Lipat
Investor Disarankan Hati-Hati Beli Saham HM Sampoerna
Philip Morris Indonesia Akuisisi HM Sampoerna
Negara Rugi Rp 150 Miliar Akibat Cukai Rokok Palsu
Pembagian Cukai Rokok Tetap Ditangani Pemerintah Pusat
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.19 Thn.2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk61794 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Indonesia Diminta Garap Energi Iran
Calon Haji Samarinda Mengantre Lima Tahun
MUI dan NU: Kuis SMS Ramadan Itu Judi
Tiket Kereta Pasca Lebaran Masih Tersedia
18 Lampu Lalu Lintas Masih Padam Hingga Sore

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data