|
Ekonomi Bisnis
Dirjen Bea Cukai : Produsen Rokok Menerima Kenaikan
Selasa, 31 Mei 2005 | 01:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dirjen Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman, menyatakan secara umum produsen rokok menerima rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan berlaku mulai 1 juli mendatang. "Secara umum, mereka produsen rokok menerima kenaikan itu,"ujar Eddy pada wartawan di Gedung Departemen Keuangan.
Menurut Eddy, sekalipun rencana itu diterima, produsen rokok masih memiliki sikap berbeda soal besaran kenaikan HJE. "Ada yang setuju 10 persen, ada yang 15, ada juga yang 20 persen,"katanya.
Besaran pasti kenaikan HJE, menurut Eddy, masih akan dibahas lebih detail bersama Kementerian Menko Perekonomian. "Pak menkeu sudah memberi isyarat bahwa besarannya antara 15-20 persen. Tapi, karena ini menyangkut kepentingan banyak pengambil kebijakan, maka rencana ini masih akan dibahas detail di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Jadi, menunggu Pak Menko pulang,"ujar Eddy.
Bagi Eddy, penetapan besaran pasti kenaikan HJE akan tetap memperhitungkan tingkat produksi dan konsumsi rokok masyarakat. "Juga akan dilihat elastisitas pemintaan rokok,"katanya.
Walaupun Menko Perekonomian masih berada di luar negeri, pergi bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Jusuf Anwar memastikan pemerintah akan tetap menaikkan HJE pada 1 Juli mendatang. "Kenaikannya tetap 1 Juli,"katanya.
Thoso Priharnowo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|