|
Ekonomi Bisnis
BPK Akui Pernah Terima Dana dari BUMN
Senin, 30 Mei 2005 | 18:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui pernah meminta dana dari BUMN sebagai pihak yang akan diaudit. "Tapi itu bukan kebijakan Sekjen, tapi kebijakan pimpinan BPK tahun 2003. Sekjen tinggal melaksanakan, menyurati, menerima uang, dan sebagainya,"ujar Sekretaris Jenderal BPK, Seno, dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Senin (30/5), di Jakarta.
Dasar pemikiran saat itu, menurut Seno, selain BUMN adalah milik pemerintah, BUMN pun memiliki dana untuk pemeriksaan. "Kenapa dana pemeriksaan tidak dipakai untuk BPK saja? Tapi ngasihnya pun lewat Departemen Keuangan lo, bukan langsung ke BPK?"katanya.
Saat itu, menurut Seno, ada sekitar 16 BUMN yang menyediakan anggaran bagi BPK untuk mengaudit. "Tapi ada juga BUMN yang tidak punya anggaran itu. Ya kami periksa saja, tidak ada masalah,"ujarnya.
Namun sejak tahun 2004 hingga saat ini, tidak ada lagi BUMN yang memberikan dana untuk proses audit BPK. "Pimpinan BPK yang baru, pada tahun 2005, menyetujui Bank Indonesia (BI) membiayai pemeriksaan laporan keuangan BI bulan Februari selama 90 hari. Itu putusan badan (BPK), bukan saya pribadi. Saya pribadi sangat mendukung DPR agar independen dalam bekerja tidak meminta dana untuk mengaudit dari pihak yang akan diaudit,"katanya.
Pembiayaan audit oleh BI, dipastikan Seno, tetap menjamin independensi dalam proses pemeriksaan BPK.
"Bisa (independen). Karena independensi tidak hanya dari uang, tapi dari sikap. Kami bisa saja independen tanpa diberi uang,"katanya.
Rr. Ariyani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006](/hg/photostock/2005/03/24/s_Ds082217_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|