|
Dua Calon Emiten Tertahan
Bapepam Tidak Persulit Perusahaan Masuk Pasar Modal
Senin, 30 Mei 2005 | 12:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Darmin Nasution membantah jika Bapepam mempersulit keluarnya pernyataan efektif untuk calon emiten yang akan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Darmin menjelaskan, sulitnya pernyataan efektif keluar dari Bapepam bukan karena kualitas emiten yang menurun. "Bukan itu penyebabnya, kami tetap menggunakan prinsip dasar keterbukaan. Tetapi, keterbukaan yang substansinya kami lihat juga," kata Darmin kepada wartawan di Gedung BI Jakarta, Senin (30/5).
Saat ini, di antara yang mendaftar ke Bapepam, ada dua perusahaan yang tertahan di Bapepam. Satu perusahaan tertahan penerbitan obligasinya karena Bapepam melihat adanya pergantian bidang usaha. "Kami anggap penerbitan obligasi sebesar Rp 250 miliar untuk bisnis baru dengan dana sebanyak itu tidak masuk akal," kata Darmin. Yang tertahan kedua, perusahaan yang akan melakukan right issue. Karena Bapepam melihat adanya covenance dengan kreditor yang menurut Bapepam tidak boleh ada. "Mereka janji akan menyelesaikannya. Jadi, selesaikan dulu, baru kami beri efektifnya," ujar Darmin. Di luar dua perusahaan itu, lanjut Darmin, masih diproses.
fanny
INDEKS BERITA LAINNYA :
|