Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dua Calon Emiten Tertahan

Bapepam Tidak Persulit Perusahaan Masuk Pasar Modal
Senin, 30 Mei 2005 | 12:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Darmin Nasution membantah jika Bapepam mempersulit keluarnya pernyataan efektif untuk calon emiten yang akan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Darmin menjelaskan, sulitnya pernyataan efektif keluar dari Bapepam bukan karena kualitas emiten yang menurun. "Bukan itu penyebabnya, kami tetap menggunakan prinsip dasar keterbukaan. Tetapi, keterbukaan yang substansinya kami lihat juga," kata Darmin kepada wartawan di Gedung BI Jakarta, Senin (30/5).

Saat ini, di antara yang mendaftar ke Bapepam, ada dua perusahaan yang tertahan di Bapepam. Satu perusahaan tertahan penerbitan obligasinya karena Bapepam melihat adanya pergantian bidang usaha. "Kami anggap penerbitan obligasi sebesar Rp 250 miliar untuk bisnis baru dengan dana sebanyak itu tidak masuk akal," kata Darmin. Yang tertahan kedua, perusahaan yang akan melakukan right issue. Karena Bapepam melihat adanya covenance dengan kreditor yang menurut Bapepam tidak boleh ada. "Mereka janji akan menyelesaikannya. Jadi, selesaikan dulu, baru kami beri efektifnya," ujar Darmin. Di luar dua perusahaan itu, lanjut Darmin, masih diproses.
fanny


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rentang Referensi Harga Reksa Dana Diumumkan Pekan Ini
Reksadana Juga Perlu Jaring Pengaman
IHSG Tak Bisa Dijadikan Tolok Ukur
Perlu Enam Bulan untuk Benahi Great River
Mekanisme Meredam Gejolak Reksa Dana Segera Dibakukan
Bapepam Antisipasi Pengaruh Redemption
Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Standar Baku Perencana Keuangan
Bappepam Minta Great River Public Expose 18 Februari Ini
RUPSLB Global Financindo Tak Jadi Bahas Stock Split
Bapepam Bentuk Dua Tim Pemeriksa Kasus Great River
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 12 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal

Website

Bursa Efek Surabaya
Bursa Efek Jakarta
Badan Pengawas Pasar Modal


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data