Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

1 Juli 2005, Harga Jual Rokok Akan Naik
Jum'at, 27 Mei 2005 | 14:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuagan Jusuf Anwar mengatakan, pemerintah berencana menaikkan harga jual eceran rokok mulai 1 Juli 2005 nanti berkisar 15-20 persen

"Dengan (kebijakan) ini diharapkan penerimaan cukai bisa bertambah," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar di Jakarta, Jumat (27/5).

Menurut dia, kebijakan menaikkan harga jual eceran rokok ini sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi jumlah konsumen rokok Indonesia. Program ini merupakan tuntutan dari Framework Convention on Tabacco Control (FCTC) dalam rangka menekan jumlah konsumsi rokok dunia.

"Meratifikasi (FCTC) itu tidak gampang karena harus melihat dampaknya terhadap industri dan penyerapan tenaga kerja," kata Jusu. Selain itu, dia menambahkan juga harus diperhatikan rencana pemerintah untuk mendapatkan pendapatan dari sektor cukai sebesar Rp 30 triliun.

Lebih jauh Jusuf menjelaskan, bahwa perumusan kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah dengan sangat hati-hati. "Kami sebelum mengeluarkan kebijakan terlalu dipelajari dulu. Tidak langsung diteken." Keputusan menteri yang mengatur kenaikan tersebut, kata dia, saat ini juga sedang dipersiapkan.

Jusuf yakin, kenaikan harga rokok ini tidak akan mematikan industri rokok dalam negeri. Rencana kenaikan harga eceran rokok inisudah dibicarakan dengan Menteri Perindustrian. "(Sudah dikaji) Apa akibatnya bagi industri rokok, terhadap tenaga kerja, penerimaan negara, konsumsi rokok, dan sebagainya," ujarnya.

Tito Sianipar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana acara promosi rokok L&M produksi Philip Morris, Jakarta, 5 Juni 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K2A/015/2001; 20010629]. Billboard iklan Rokok Bentoel Mild, 30 September 2000. [ TEMPO/Awaluddin R; 31D/392/2000; 20001213 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001008-125
Iklan Rokok Bentoel
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kalla: Pemerintah Perlu Naikkan Cukai Rokok
BAT Indonesia Tak Terpengaruh Akuisisi Sampoerna
Wapres: Investasi Sampoerna Bisa Empat Kali Lipat
Investor Disarankan Hati-Hati Beli Saham HM Sampoerna
Philip Morris Indonesia Akuisisi HM Sampoerna
Negara Rugi Rp 150 Miliar Akibat Cukai Rokok Palsu
Pembagian Cukai Rokok Tetap Ditangani Pemerintah Pusat
Dirjen: Produksi Rokok 2005 Meningkat
Denda Rp 50 Juta Untuk Perokok Tak Masuk Akal
Larangan Merokok Dimulai dari Balaikota
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.19 Thn.2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data