Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengusaha UKM Bisa Dapat Kredit Hingga Rp 5 Miliar
Kamis, 26 Mei 2005 | 18:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah M. Taufik mengatakan, Bank Indonesia telah memutuskan jumlah kredit maksimal yang dapat diberikan ke Usaha Kecil Menengah (UKM) ditetapkan sebesar Rp 5 miliar.

Menurut Taufik, jumlah kredit yang diberikan kepada UKM ini telah sesuai dengan kriteria UKM yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu memiliki aset Rp 200 juta dengan omzet Rp 1 miliar per tahun.

Keputusan Bank Indonesia ini, menurut Taufik, merupakan sebuah langkah maju. Kendati demikian, dia tidak menyangkal masih terjadi perbedaan persepsi mengenai UKM di kalangan perbankan. Misalnya, ada bank yang mengkategorikan UKM jika memiliki aset di bawah Rp 2,5 miliar, di bawah Rp 10 miliar, di bawah Rp 50 miliar. "Ini merupakan perhitungan bank sendiri," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemerintah telah mendirikan Komisi Pembangunan Mitra Bank untuk menjembatani kebutuhan UKM dengan kalangan perbankan. Komisi yang berdiri sejak dua tahun lalu bertugas menjadikan UKM sebagai mitra bisnis perbankan.

"Sudah ada 14 bank yang bersedia membantu UKM melalui komisi ini," ujar Taufik. Bank-bank itu diantaranya Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, Bank Permata, Bank Bukopin dan Bank Niaga. Sementara, bunga kredit yang diberikan bank-bank ini pada UKM berkisar pada 15-16 persen per tahun.

Rini Kustiani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pengrajin industri rumah tangga membuat kaca lampu petromak yang berasal dari limbah kaca di Ciampea, Bogor, 2 Mei 2001. [TEMPO/ Arie Basuki; K1A/272/2001; 20010519]. Pengrajin wayang golek di Bogor, 2 Mei 2001. [TEMPO/ Arie Basuki; K1A/272/2001; 20010519].
Pengrajin Kaca Lampu Petromak
Pengrajin Wayang Golek
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bank Dunia Alokasikan US $ 5 Juta Untuk Kembangkan UKM
Faisal Basri Kritik Wakil Presiden Jusuf Kalla
UKM Indonesia dan Amway Kerja Sama
IFC Sediakan US$ 4,6 Juta untuk UKM
Pasar Uni Eropa Terbuka Bagi Indonesia
Perbankan Nasional Alokasikan Rp 60 Triliun untuk Usaha Kecil
Telkom Kucurkan Rp 129,5 Miliar untuk Industri Kecil pada 2005
Pemenang Dji Sam Soe Award Diumumkan Besok Malam
198 UKM Lolos Seleksi Dji Sam Soe Award
Pemerintah Tetap Alihkan Dana Pembinaan Koperasi ke Permodalan Nasional Madani
> selengkapnya...


Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
> selengkapnya...

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Foke: Bulan Puasa Jangan Sembarangan Sedekah
Kerabat Amrozy cs Bawa Buku dan VCD Jihad
Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data