Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Diduga Melakukan Praktik Bank Gelap

Lippo Karawaci Dilaporkan ke Mabes Polri
Kamis, 26 Mei 2005 | 12:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Lippo Karawaci Tbk dilaporkan ke Mabes Polri hari ini. Pengembang perumahan ini bersama dengan PT Bank Lippo Tbk. diduga telah melakukan praktik bank gelap dengan menjual surat kavling Serasi kepada sejumlah nasabah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari pembelian kavling Serasi mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan direksi Lippo Karawaci. Kedatangan mereka didamping Triyanto yang bertindak sebagai kuasa hukum.

Kepada wartawan Triyanto menjelaskan, produk kavling Serasi ini tidak hanya ditawarkan oleh Pimpinan Bank Lippo cabang Kebumen, seperti yang sudah diketahui publik selama ini. "Tetapi hampir dijual juga oleh pimpinan cabang Bank Lippo di Indonesia, seperti Tangerang, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Banyuwangi," katanya.

Menurut Triyanto, kavling Serasi ini dijual oleh pimpinan cabang Bank Lippo karena mereka mengetahui secara persis uang yang disimpan oleh para nasabah. Dengan sedikit iming-iming berupa bunga bank yang lebih tinggi, lanjut dia, para nasabah dengan mudah mengalihkan simpanannya untuk membeli kavling Serasi.

Namun pada saat jatuh tempo, ternyata surat kavling Serasi milik para nasabah tersebut tidak dapat dicairkan. Lippo Karawaci dan Bank Lippo, menurut Triyanto, tidak mau bertanggung jawab atas penjualan kavling Serasi yang dilakukan oleh Kepala Cabang Bank Lippo Kebumen, Anastasia Kusmiati. "Sehingga klien kami dalam hal ini telah menjadi korban dan menderita total kerugian mencapai Rp 50 miliar," ujarnya.

Kasus ini sebenarnya pernah mencuat beberapa waktu lalu. Saat itu, Anastasia diduga telah menjual produk kavling Serasi kepada sejumlah nasabah di Kebumen. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mabes Polri menahan Anastasia untuk disidik. Saat ini, berkas penyidikan Anastasia menurut Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Chairuddin, mengatakan berkas penyidikan sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Kebumen.

Hingga berita ini diturunkan manajemen Lippo Karawaci dan Bank Lippo diminta konfirmasinya.

Erwin Daryanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Rumah dan taman di Perumahan River Park,  Bintaro Jaya, Jakarta, 20Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602]. Rumah dan taman di Perumahan River Park,  Bintaro Jaya, Jakarta, 20Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

REI–PLN Jalin Kerja Sama Pemasangan Listrik Murah
Jamsostek Siap Salurkan 5 Triliun Untuk Pembangunan RSH
Kementerian Perumahan Rakyat Diusulkan Diubah Statusnya
Penggusuran Lahan Perumnas Diprotes Warga
Pemkot Tangerang Bangun Rumah Susun Sewa untuk Kaum Miskin
Warga Kaliangke Tanggapi Dingin Program Perbaikan Rumah
Lippo Cikarang Gelar Family Fair
Kenaikan Harga RSH Ditunda Lagi
Investor Asal Jepang Siapkan Investasi Teminal Rp 8 Triliun
Warga Kelapa Gading Desak Proyek Jembatan Dihentikan
> selengkapnya...


Referensi

PENJELASAN KHUSUS SEKTOR PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data