|
BI Bantah Lemah dalam Pengawasan Bank
Kamis, 19 Mei 2005 | 19:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia mengaku lebih lebih aktif ketimbang Badan Pemeriksa Keuangan dalam melakukan pengawasan perbankan. "Buktinya kami punya semua laporan (kasus perbankan) dari yang dikemukakan sekarang,? kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Jakarta, Kamis (19/5).
Meski begitu, menurut Burhanuddin, pengawasan BI difokuskan untuk menjaga kesehatan bank, dengan melihat berbagai kriteria, kinerja, dan ukuran perbankan. ?Pengawasan BI tidak ditujukan untuk mencari sejauh mana kemungkinan pidana, kerugian negara, dan sebagainya."
Sejumlah kalangan sebelumnya menyoroti lemahnya pengawasan bank sentral sehubungan dengan mencuatnya berbagai kasus kredit macet di bank-bank pemerintah. Bank sentral pun diminta tidak lepas tangan dalam menyikapi berbagai kasus perbankan yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Burhanuddin, mandat Undang-Undang yang diberikan kepada BI adalah pengawasan dalam konteks kesehatan dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Dalam konteks ini, BI menjaga agar jangan sampai rasio kredit seret (non-performing loan melampaui kriteria bank sehat. ?Karena itu setelah pemeriksaan, BI memberi surat teguran atau peringatan kepada manajemen bank,? jelasnya.
Ia juga menegaskan, UU yang memberi mandat kepada BI dan BPK adalah dua UU yang berbeda. ?Tidak bisa dipertentangkan satu dengan yang lainnya," katanya. "Pengawasan bank tetap di BI, sedangkan BPK melihat hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah dan kerugian negara."
Atas dasar itu, kata Burhanuddin, jika BI menemukan hal-hal yang janggal, kasus itu dibawa ke Unit Khusus Investigasi Perbannkan, lalu diserahkan ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian. ?Selama ini sudah lebih dari 250 kasus yang diteruskan ke penegak hukum," tuturnya. Dari kasus itu sebagian sudah ditindaklanjuti."
Khusus untuk kasus Bank Mandiri, Burhanuddin menjelaskan, surat teguran awal oleh BI ke bank milik negara itu seharusnya sudah memberi peringatan awal agar manajemen melakukan perbaikan.
?Tahun 2004 pun manajemen sudah berupaya melakukan perbaikan, tapi karena persoalannya tidak bisa segera diatasi, masih banyak (kredit) yang kolektibilitasnya belum memenuhi ketentuan."
Menanggapi adanya kekhawatiran perbankan mengucurkan kredit akibat kasus Bank Mandiri, Burhanuddin tidak menampiknya. ?Itu kesimpulan dari perkembangan yang boleh saja orang berpikir seperti itu,? paparnya.
(rr. ariyani)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|