Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengusaha Elektronik Persoalkan Pajak Penghasilan
Rabu, 18 Mei 2005 | 16:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, upaya pengembangan industri elektronik di Indonesia masih terganjal sejumlah kendala.

Beberapa kendala itu, kata Haryadi, antara lain menyangkut persoalan pajak dan maraknya barang-barang elektronik selundupan. "Akibatnya perusahaan asing memandang pasar Indonesia tidak aman,? ujarnya kepada Tempo di Jakarta, Rabu (18/5).

Berkaitan dengan persoalan pajak, Haryadi menyebutkan, pajak penghasilan (PPh) barang elektronik sebesar 30 persen terlalu besar. Persoalan lainnya, pemerintah belum mampu mengamankan jalur distribusi barang elektronik sehingga terjadi penyelundupan. ?Black market ini membuat risau pengusaha elektronik,? ungkapnya.

Mmenurut data Kamar Dagang dan Industri (Kadin), konsumsi barang elektronik di Indonesia pada tahun lalu sebesar Rp 19,7 triliun. Pada 2010, diperkirakan jumlahnya akan melonjak mencapai Rp 50 triliun.

Kadin juga memperkirakan nilai ekspor industri elektronik pada 2010 akan meningkat dua kali lipat, dari US $7,6 miliar menjadi US$ 15 miliar. Produksinya pun akan naik 54 persen, dari Rp 9 triliun menjadi Rp 37 triliun.

Menurut prediksi Kadin, industri elektronik juga akan membawa investasi sebesar US$ 2 miliar dan membuka lapangan kerja bagi 170 ribu orang. Target ini diharapkan akan dapat dipenuhi melalui Klub Pemasaran Elektronik (EMC) yang beranggotakan 35 perusahaan, yang mampu memenuhi 90 persen kebutuhan barang elektronik.
(rini kustiani)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang
Toyota Turunkan Target 2009
Polisi Jawa Barat Ingatkan Pelaku Pembajakan
Ketinggian Pohon Punya Batas

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data