Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Menteri BUMN Minta Lisensi 3G Ditinjau Ulang
Selasa, 17 Mei 2005 | 12:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sugiharto meminta Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil untuk meninjau kembali kebijakan pemberian lisensi 3G. Hal itu agar dua BUMN telekomunikasi, Telkom dan Indosat, juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh lisensi dan frekuensi 3G.

"Operator yang telah mendapatkan lisensi 3G itu justru secara finansial belum siap. Sebagai pemegang saham yang mewakili pemerintah saya menjamin Telkom dan Indosat juga akan mendapatkan lisensi dan frekuensi 3G," ujar Sugiharto dalam diskusi publik di Wisma Binis Indonesia Jakarta, Selasa (17/5).

Pada kesempatan itu Sugiharto menyatakan bahwa Telkom dan Indosat bertanggung jawab terhadap saham pemerintah yang tersisa di kedua BUMN tersebut. "Saya ingin tidak ada distrosi lagi karena tinggal dua perusahaan ini yang kita miliki. Jatuh bangun bursa biasanya juga tergantung keduanya," ujarnya.

Saat ini, saham Telkom sebesar 51 persen dimiliki pemerintah, sedangkan saham pemerintah di Indosat tinggal 15 persen saja. Lebih dari 40 persen saham Indosat dimiliki Singapore Technologies Telemedia (STT).

khairunnisa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang SPG dan laptop/ teknologi GPRS yang diterapkan Ericsson pada pameran IITELMIT 2001 di JCC, Jakarta, 29 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/451/2001; 20010623]. Seorang SPG dengan komputer/ teknologi GPRS yang diterapkan Ericsson pada pameran IITELMIT 2001 di JCC, Jakarta, 29 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/448/2001; 20010623].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PT. Telkom Bagikan Dividen 40 Persen Lebih
Rp 400 Miliar Untuk Fastel Daerah Terpencil
Indosat Akan Uji Coba 3G Tahun Ini
Mobile-8 Keluhkan Operator Unlock
Telepon Flexi Masuk ke Pulauan Seribu
Anggota BRTI: Pemberian Lisensi Frekuensi 3G Sah
Pergantian Kode Akses SLJJ Ditunda
Indosat Luncurkan Flat Call 016
Menkominfo Bantah Telah Setujui Rebalancing Telkom
Mastel Desak Pemerintah Segera Tata Ulang Pengaturan Frekuensi
> selengkapnya...


Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Website

Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang
Toyota Turunkan Target 2009
Polisi Jawa Barat Ingatkan Pelaku Pembajakan
Ketinggian Pohon Punya Batas

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data