|
"Cina Tampung Kayu Ilegal Asal Indonesia"
Senin, 16 Mei 2005 | 20:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Informasi Kehutanan Transtoto Handadhari menyatakan, ada indikasi kuat Cina mengimpor kayu ilegal dari hutan Indonesia.
Menurut dia, indikasi ini terlihat dari laporan Pabean Cina yang memperkirakan bahwa Negeri Tirai Bambu itu telah mengimpor kayu jenis merbau sebanyak 894 ribu meter kubik sepanjang tahun lalu.
Kayu itu sebagian besar didatangkan dari Malaysia dan Papua Nugini. Padahal, di sisi lain, dari tahun ke tahun terjadi penurunan ekspor dari Papua Nugini.
Berdasarkan kenyataan itu, menurut dia, kemungkinan besar kayu merbau yang diimpor Cina merupakan kayu ilegal asal Indonesia. ?Karena Papua sangat terkenal dengan kayu merbau,? tuturnya di Jakarta kemarin.
Transtoto menyebutkan, berdasarkan data resmi dari Sociate General Survaillance (SGS), ekspor Papua Nugini sejak sembilan tahun terakhir menurun drastis. Menurut dia, hal ini terlihat dari tingginya volume ekspor kayu gelondongan jenis merbau pada tahun 1997 yang mencapai 167 ribu meter kubik, termasuk di dalamnya 26,4 meter kubik kayu merbau yang diekspor ke Cina.
Volume produksi itu, kata Transtoto, dari tahun ke tahun semakin menurun, yaitu menjadi 22 ribu meter kubik, lalu turun lagi menjadi 18 ribu meter kubik pada tahun lalu. ?Namun, SGS menjelaskan bahwa penurunan volume ekspor merbau dikarenakan Papua Nugini beralih menjadi pengekspor kayu gergajian," ujarnya.
Transtoto juga menyebutkan, berdasarkan data Departemen Kehutanan, penyelundupan kayu merbau dari Papua ke Cina setiap bulannya mencapai 300 ribu meter kubik. ?Kayu jenis merbau ini biasanya dibutuhkan untuk pembuatan lantai atau industri pengolah kayu di Cina yang sedang bangkit,? paparnya.
(rini kustiani)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|