|
PPATK Selidiki 16 Transaksi Pembalakan Kayu
Senin, 16 Mei 2005 | 13:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menganalisis 16 laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan transaksi pembalakan kayu liar (illegal logging
Ketua PPATK Yunus Husein menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (16/5).
Menurut Yunus, PPATK telah menyelesaikan analisis terhadap dua kasus pembalakan. "Kedua hasil analisis tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polri," katanya. Salah satunya, diketahui adanya aliran dana ke Singapura sebesar US$ 600 ribu hanya dalam waktu tiga bulan.
Berdasarkan analisis PPATK, ia menambahkan, transaksi keuangan dalam kasus pembalakan menunjukkan indikasi bahwa sebagian besar dana hasil penjualan kayu dilarikan ke luar negeri. Sedangkan yang ada di Indonesia hanya berupa dana-dana dalam rangka membiayai operasi penebangan.
Dari aliran dana itu, tampak adanya peranan perusahaan maupun perorangan yang berasal dari Malaysia dan Singapura. Selain itu, terdapat oknum pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum yang menerima aliran dana tersebut.
(tito sianipar)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|