|
Ekonomi
Anton: Unggas yang Positif Flu Burung Harus Dimusnahkan
Sabtu, 14 Mei 2005 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertanian Anton Apriyantono menegaskan, unggas yang positif terkena flu burung harus segera di-stamping out (ditandai) dan dimusnahkan. Tindakan ini dilakukan supaya flu burung (avian flu) tidak menyebar ke daerah lain.
Menurut Menteri, sebelumnya pernah terjadi ketika para peternak tidak mengizinkan petugas dari Dinas Peternakan menandai unggas yang sudah terkena flu burung. Alasan para peternak, jika sudah ditandai tidak akan laku lagi di pasar. "Akibatnya, virus itu bisa menyebar (ke mana-mana)," kata Anton di Jakarta.
Pemerintah, kata Anton, telah menyiapkan sembilan strategi penanggulangan flu burung, antara lain memberikan vaksinasi gratis secara teratur dengan stok vaksin di pusat sebanyak 49,95 juta dosis atau melakukan depopulasi (pemusnahan terbatas) di daerah tertular. Ini dilakukan pemerintah di Sukabumi, Cirebon, dan Sulawesi Selatan ketika belum lama ini flu burung kembali mewabah di daerah-daerah itu.
Dia juga mengakui, pemerintah kesulitan mengawasi lalu lintas unggas di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti di Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Mengawasi lalu lintas unggas terutama ke daerah yang belum terserang AI, seperti Sulawesi Utara. "Namun, pemerintah mengakui memang masih sulit untuk mengawasi lalu lintas unggas yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia," ujar Anton.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan Departemen Pertanian, sejak munculnya wabah flu burung pada September 2003 hingga akhir April 2005 telah menyebabkan 16 juta ekor unggas mati terkena flu burung. Sebanyak 16 juta ekor unggas ini diproduksi dari 5,2 juta rumah tangga peternak di 30 provinsi.
Rini Kustiani – Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|