Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Realisasi Pajak Hingga April Rp 81,6 Triliun
Kamis, 12 Mei 2005 | 20:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo mengatakan hingga 30 April realisasi pendapatan pajak yang telah dicapai pemerintah sebesar Rp 81,6 triliun.

Jumlah itu terdiri atas PPh Migas Rp 6,9 triliun, PPh Non-Migas Rp 44 triliun, PPN Rp 28 triliun, PBB Rp 2,1 triliun, dan pajak lain Rp 0,7 triliun. "Jumlah itu adalah 32 persen dari target pendapatan pajak tahun 2005," ujar Hadi di Departemen Keuangan Kamis (12/5).

Hadi menambahkan, dibandingkan realisasi pajak pada April 2004, nilai sebesar Rp 81,6 triliun lebih besar 24 persen dari tahun sebelumnya. Menurutnya, pada April 2005 terjadi pengembalian pajak sebesar Rp 7 triliun.

thoso priharnowo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Petugas Retribusi [TEMPO/ Erik Prasetya; 44C/334/90]. Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menkeu: UU Pajak dan Bea Cukai Sudah Taraf Final
Dirjen Pajak Minta Bukti Soal Kebocoran Pajak
Dirjen Pajak akan Pelajari Usulan PPA
Pemerintah Tidak akan Menaikkan Tarif Pajak
Negara Rugi Rp 150 Miliar Akibat Cukai Rokok Palsu
Pembagian Cukai Rokok Tetap Ditangani Pemerintah Pusat
Dua Koruptor dari Makassar Dikirim ke Nusakambangan
KPK Beri Waktu Tiga Bulan untuk Perbaikan Sistem Pajak
Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Rp 500 Triliun
Penerimaan Cukai Melebihi Target
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
PP RI No. 5 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
PP RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Foke: Bulan Puasa Jangan Sembarangan Sedekah
Kerabat Amrozy cs Bawa Buku dan VCD Jihad
Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data