|
Ekonomi Bisnis
Menkeu: UU Pajak dan Bea Cukai Sudah Taraf Final
Kamis, 12 Mei 2005 | 20:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyusunan Undang-Undang Pajak dan Bea Cukai saat ini sudah sampai taraf final. "Untuk sosialisasinya juga sudah dilakukan dan sekarang sedang dikaji lagi apakah cukup business friendly atau tidak," ujar Menteri Keuangan Yusuf Anwar.
Yusuf menegaskan, UU tersebut harus business friendly sehingga dapat digunakan untuk memajukan sektor swasta. "Sektor swasta tidak usah dimanja tapi diberikan iklim yang bagus," ujarnya.
Selain itu juga tengah diupayakan berbagai fasilitas-fasilitas fiskal untuk menunjang investasi baik dalam rangka perpajakan maupun bea masuk dan bea cukai. "Jadi kita upayakan bagaimana alat-alat instrumen fiskal dipakai untuk menunjang pertumbuhan investasi," tambahnya.
Yusuf menegaskan bahwa dalam UU Pajak, Bea Cukai, Kepabeanan dan sebagainya harus saling menunjang. Termasuk bagaimana menciptakan iklim yang kondusif, repatriasi dari keuntungan, modal, perencanaan-perencanaan dan sebagainya. "Semuanya itu harus disosialisasikan kepada instansi terkait."
riska
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|