|
Ekonomi Bisnis
Pejabat Bank Mandiri Dibidik Jadi Tersangka
Senin, 09 Mei 2005 | 20:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan, arah pemeriksan kasus kredit macet Bank Mandiri mengarah pada tersangka baru. "Saya kira Jampidsus Hendarman akan berhasil, arahnya sudah kesitu (tersangka),"ujar Abdul Rahman Saleh pada wartawan di Kejagung, Senin (9/5).
Arman, panggilah akrab Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh mengakui adanya rekayasa dari pihak Bank Mandiri dalam mengucurkan kredit. "Orang -orang yang memberikan kredit dengan cara ceroboh, berarti mengambil resiko untuk macet,"katanya.
Jaksa Agung menegaskan, Kejaksaan Agung tidak membedakan pemeriksaan terhadap kreditur dan debitur dalam kasus Bank Mandiri tersebut. "Kalau debitur terbukti awal adanya korupsi dengan sendirinya kreditur kena,"kata Arman.
Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|