Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Kepastian Pembukaan Larangan Ekspor Ikan Tuna September
Sabtu, 07 Mei 2005 | 06:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah gagal melobi Uni Eropa untuk membuka keran impor komoditas ikan tuna.

Sejak Mei tahun lalu, Komisi Kesehatan dan Perlindungan Konsumen Uni Eropa melarang ekspor sementara ikan tuna segar dari 16 perusahaan Indonesia lantaran mengalami pembusukan atau histamine dan mengandung logam berat.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, dalam rapat dengan Komisi Kesehatan Uni Eropa, awal pekan ini, pemerintah Indonesia sudah menyampaikan bantahannya.

Pemerintah berkeberatan karena pembusukan yang terjadi ditemukan di pasar eceran. Artinya komoditas tadi sudah lolos uji di pelabuhan asal negara-negara anggota Uni Eropa. Namun, komisi justru bersikap akan mengirimkan tim inspeksi ke Indonesia pada September. Sampai bulan itu, larangan sementara ekspor masih berlaku.

"Tim inspeksi Uni Eropa akan mengevaluasi proses penangkapan komoditas perikanan, alat tangkap yang digunakan, dan sanitasinya. Prosedur ini akan diberlakukan di semua negara di dunia," kata Menteri Freddy di Jakarta.

Selain 16 perusahaan yang terkena larangan ekspor itu, Departemen Kelautan dan Perikanan telah mencabut izin ekspor 11 perusahaan demi menghindari dampak lebih buruk lagi. Namun, pemerintah sendiri menilai, Uni Eropa menerapkan standar ganda.

Direktur Mutu dan Pengolahan Direktorat Jenderal Pengolahan Perikanan Tangkap Departemen Kelautan Simangunsong mengatakan, satu perusahaan yang terkena larangan ekspor sementara itu ternyata sudah 48 kali mengekspor ikan tuna ke Uni Eropa.

Dari 48 pengiriman itu, perusahaan yang bersangkutan hanya satu kali mendapat teguran. Ini terjadi lantaran standar ganda.

Dia mencontohkan, Uni Eropa memberlakukan ketentuan tidak dibolehkannya memasukkan ikan tuna yang mengandung karbon monoksida, tapi Belanda memperbolehkan masuk. Persoalannya, setelah masuk ke Belanda, ikan tuna segar tersebut turut dipasarkan ke Italia, Belgia, Prancis, dan Inggris.

"Setelah ikan sampai di pasar negara-negara itu, contoh ikan diambil. Dari situ mereka melakukan uji laboratorium dan menyatakan bahwa ikan tuna asal Indonesia mengalami pembusukan atau mengandung logam berat," ujarnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Departemen Kelautan Husni Mangga Barani menambahkan, pemerintah akan membuat aturan pelabelan terhadap ikan tuna yang boleh diekspor ke Uni Eropa. Bersama para mitra dagang pengusaha, pemerintah akan membuat label bagi ikan tertentu yang boleh dikirim ke negara tujuan.

"Misalnya di Belanda, ada tulisan 'Only for Netherlands Market'. Begitu juga dengan negara lain," ujarnya.

Pemerintah juga akan mengkaji perusahaan yang terkena larangan ekspor sementara. Perusahaan itu diharapkan bisa membenahi unit pengolahan dan prosedur kerja pengolahan hasil perikanan, seperti alat yang dipakai, kehigienisan kapal, dan lokasi pengambilan bahan baku.

Menurut dia, sejak tahun lalu, kasus logam berat yang dilaporkan ke Departemen Kelautan dan Perikanan mencapai delapan kasus.

Sementara itu, kasus pembusukan atau histamine terdapat 15 kasus. Pembusukan terjadi di lokasi pengecer. Pemerintah menduga, kemungkinan pembusukan terjadi lantaran para pengecer di negara importir belum mampu mengolah ikan dengan baik. Namun, tidak tertutup kemungkinan bahwa pembusukan itu terjadi di Indonesia.

"Tapi kemungkinannya kecil. Namun, untuk kasus logam berat mungkin saja, misalnya saat ikan terkena chrome. Ketika diuji, kandungan logamnya menjadi tinggi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan yang sekaligus anggota Komisi Tuna Indonesia Hendri Sutandinata mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah yang berinisiatif mencabut izin ekspor beberapa perusahaan perikanan setelah adanya larangan ekspor sementara dari Uni Eropa itu.

"Sebab, kalau sampai lolos lagi, eksportir ikan Indonesia tidak akan mendapat kepercayaan pasar dunia," ujarnya.

Meski pasar Uni Eropa tertutup, kata dia, para anggotanya mencari pasar alternatif, seperti Jepang dan Amerika Serikat.

Rini Kustiani - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Petugas Sucofindo ketika mengecek barang yang siap di Eksport [ Dok Sucofindo; 45b/090/85; 20010323 ] Petugas Sucofindo ketika mengecek barang yang siap di Eksport [ Dok Sucofindo; 45b/090/85; 20010323 ]
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Uni Eropa Menunda Ekspor Komoditas Perikanan
Sulsel Ekspor Beras ke Afrika Selatan
Asmindo Menolak Dibukanya Ekspor Bahan Baku Rotan
APRI Tuntut Keadilan Berusaha Pengusaha Rotan
Produsen Tekstil Minta Hambatan Ekspor di AS dan Uni Eropa Dihilangkan
Menteri Perindustrian: Kelebihan Pasokan Rotan Tidak Diekspor
Pengusaha Rotan Desak Larangan Ekspor Rotan Segera Direvisi
Pemerintah Ajukan Pemberian Fasilitas GSP ke Amerika Serikat
Pemerintah Pertimbangkan Buka Ekspor Rotan
Makanan Halal Indonesia Berpeluang Tembus Pasar Eropa
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Larangan Ekspor Pasir Laut
Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Badan Ekspor Impor Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data