|
Nasional
Menhut: Lelang Kayu Ilegal Minimal Rp 2 Triliun
Jum'at, 06 Mei 2005 | 16:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kayu ilegal dan barang bukti sitaan hasil Operasi Hutan Lestari II di Papua akan segera dilelang ke masyarakat luas. Dari hasil lelang tersebut, Menteri Kehutanan M.S. Ka’ban, minimal negara akan memperoleh pemasukan sebesar Rp 2 triliun. "Kalau kurang dari jumlah itu, patut dicurigai proses lelang itu," kata Ka’ban di Mabes Polri, Jum’at (6/5).
Ia mengelar jumpa pers bersama Kepala Polri Jenderal Da’i Bachtiar dan Ketua Pelaksana Harian Operasi Hutan Lestari II Komisaris Jenderal Ismerda Lebang.
Ka’ban menjamin proses lelang akan dibuka secara luas dan transparan. Lelang hanya boleh diikuti industri-industri yang terdaftar resmi di kantor Departemen Perindustrian. “Saya tidak ingin lelang ini diikuti oleh cukong-cukong, atau malah kayu ini kembali lagi kepada cukong-cukong," ujarnya.
Lebang menjelaskan, dari operasi yang dilakukan selama dua bulan, sejak 5 Maret - 5 Mei berhasil disita kayu bulat sebanyak 80.768 batang atau 429.820 meter kubik. Sebanyak 8.450 batang telah dikembalikan kepada pemilik yang sah, 3.520 batang dikirim ke Kejaksaan, sisanya 68.190 batang yang akan dilelang.
Untuk kayu olahan yang disita 20.162 meter kubik, 4.509 meter kubik diserahkan ke Kejaksaan, dan sisanya sebanyak 15.653 meter kubik akan dilelang. Alat berat sebanyak 850 unit, 105 unit dikirim ke Kejaksaan, dan sisanya 752 unit akan dilelang. Truk 83 unit, 10 unit akan diserahkan ke Kejaksaan sisanya sebanyak 73 unit akan dilelang. Tongkang 13 unit, dua unit diserahkan ke Kejaksaan, sisanya 11 unit akan dilelang. Tugboat 14 unit, diserahkan ke Kejaksaan dua unit, 12 unit sisanya dilelang. Disamping itu juga akan dilelang lima unit kapal, 46 unit chansaw, dan alat-alat lainnya 298 unit.
Berkas perkara yang telah diselesaikan sebanyak 48 dengan tersangka 72 orang, dan saksi 153 orang. Berkas yang sudah dinyatakan lengkap sebanyak 18 berkas, dengan tersangka 25 orang. Hingga Juli, kata Lebang, penyidik akan menyelesaikan sebanyak 42 berkas perkara, dengan calon tersangka 139 orang, dan calon saksi 137 orang. Erwin Dariyanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|