|
Ekonomi Bisnis
Karyawan Texmaco Demo ke Depkeu
Rabu, 04 Mei 2005 | 21:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan karyawan Texmaco Group Divisi Tekstil dan Engineering berunjuk rasa di Departemen Keuangan, Jakarta, pada Rabu (4/5). Mereka menuntut Menteri Keuangan selaku Ketua Tim Pemberesan BPPN untuk secepatnya mengeluarkan ijin bagi penjualan aset Texmaco demi pelunasan pembayaran pesangon 11.900 karyawan yang telah di PHK sejak 31 Maret 2004, senilai Rp.150 miliar.
Para pengunjuk rasa sempat memaksa masuk untuk berdialog langsung dengan Menteri Keuangan sebelum akhirnya ditemui oleh Sekjen Menkeu, J.B Kristiadi di ruang wartawan. Ketua Serikat Pekerja Texmaco, sekaligus penanggung jawab aksi, Akmad Sopari, menuturkan bahwa persoalan pesangon karyawan sesungguhnya sangat sederhana. "Pada 10 Desember 2004, pihak pengusaha sudah mengajukan penjualan dua asetnya yakni PT.Wastu Indah di Batu-Malang dan PT.Sartitex Jaya Swasti di Batang-Pekalongan, kepada Menkeu dan Pokja Tim Pemberesan Aset, Syahrial. Tapi, sampai saat ini, ijinnya belum diberikan,"ujar Akmad.
Padahal, hasil penjualan dua perusahaan itu, menurut Akmad bisa untuk membayar pesangon karyawan. Para pegawai Texmaco itu sudah mengadukan masalah itu ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM dan Panitia Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). "Di P4P kami sudah mendapatkan keputusan final yang mengikat yakni perusahaan berkewajiban membayar uang kompensasi PHK 1 kali aturan sesuai UU Tenaga Kerja NO.13/2003," kata Akmad.
Menurut Akmad, pihak perusahaan pun sebenarnya sudah memiliki itikad baik untuk membayar pesangon karyawan. "Kami sudah bicara dengan owner dan mereka berjanji akan membayar hak karyawan. Tapi, mereka mengeluhkan bagaimana mereka bisa membayar karena saat ingin menjual aset untuk mendapat dana, asetnya justru ditahan pemerintah,"ujar Akmad.
Menurut Akmad, pengusaha dan karyawan sudah bersepakat bahwa pembayaran pesangon akan dilakukan pada 30 April lalu. "Tapi pengusaha wanprestasi dengan alasan ada masalah dengan Menteri Keuangan. Tapi, mereka berjanji akan menuntaskan masalah itu dan akan membayar pesangon selang 45 hari atau pada 15 Juni nanti," katanya.
Menurut Sekjen Menkeu, JB Kristiadi, Departemen Keuangan, akan berusaha menyelesaikan masalah itu dan secepatnya pula menyampaikan aspirasi karyawan ke Menkeu. "Yang harus disadari adalah posisi Menkeu sebagai kreditor, bukan debitor. Tanggung jawab tetap berada di di Texmaco. Meski saya tidak bisa menjanjikan waktu, kami akan berusaha secepatnya untuk selesaikan hal ini. Yang jelas, masalah prosedural akan diusahakan dipercepat,"kata Kristiadi.
Thoso Priharnowo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|