|
Ekonomi Bisnis
Tian Menghilang Hindari Ancaman
Rabu, 04 Mei 2005 | 16:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tian Bahtiar, Ketua Umum Serikat Karyawan An Teve, mengaku sengaja menyembunyikan diri karena kawatir diancam. Tian sembunyi setelah melaporkan dugaan penggelapan dana Jamsostek karyawan oleh perusahaan tempat ia bekerja ke polisi dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Penggelapan dana Jamsostek karyawan itu, menurut Tian, telah berlangsung selama 4 tahun lebih. Tetapi tidak juga memberikan penyelesaian yang pasti. "Karyawan merasa dirugikan karena dari pihak manajemen perusahaan tidak juga memberikan penjelasan seputar kasus ini,"ujar Tian Bahtiar.
Menurut Tian, dirinya sengaja menghilang, dengan mematikan hubungan komunikasi dengan pihak luar sehubungan dengan kasus penggelapan yang telah dia ungkap ke publik. Kasus ini sebenarnya bermula dari dana asuransi Jamsostek yang dipotong dari gaji karyawan selama 4 tahun tidak juga disetor kepada Jamsostek. Akibatnya karyawan mengalami kerugian, akibat menghilangnya uang sebanyak Rp 1,6 Miliar. Nilai itu bertambah dengan adanya denda dan bunga sehingga mencapai Rp 2,4 Miliar. Dana ini oleh pihak manajemen tidak pernah diserahkan kepada Jamsostek selama 4 tahun. Padahal, menurut Tian, setiap bulannya masing-masing karyawan bersedia dipotong gajinya Rp 150-200 ribu sesuai dengan jabatan masing-masing karyawan.
Tian juga menambahkan setelah mengungkap kasus ini dirinya telah diberi hukuman sepihak dengan penonaktifan dirinya sebagai produser dan koordinator liputan. Tian Bahtiar juga diskors. Padahal, menurut Bahtiar, pihak Jamsostek telah melakukan upaya penagihan ke pihak perusahaannya, namun tak juga mendapat penyelesaian.
Tian Bahtiar dan rekan-rekannya yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja di perusahaan itu, pada tanggal 26 Februari melaporkan perusahaannya ke POLDA Metro Jaya dengan tuduhan dugaan Penggelapan. Pada hari yang sama, Tian Bahtiar melaporkan ke DPR komisi IX, dan Depnaker. Dari ketiga institusi ini hanya Polda yang memfollow-up kasusnya. Beberapa orang pimpinan perusahaannya dan Jamsostek sudah dimintai keterangan.
Khawatir usahanya tidak berhasil, Tian dan rekan-rekan kini tengah menembus upaya hukum ke dunia Internasional. "Kami akan melaporkan hal ini ke ILO (Intenational Labor Organisation), karena ini merupakan pelanggaran hak-hak karyawan, kami harap dari ILO, Presiden Susilo bambang Yudgoyono akan merespon, sebuah perusahaan yang didirikan oleh seorang Menteri-nya tapi terjadi pelanggaran hak karyawan,"ujar Tian Bahtiar.
Rengga Damayanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|