Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Tian Menghilang Hindari Ancaman
Rabu, 04 Mei 2005 | 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tian Bahtiar, Ketua Umum Serikat Karyawan An Teve, mengaku sengaja menyembunyikan diri karena kawatir diancam. Tian sembunyi setelah melaporkan dugaan penggelapan dana Jamsostek karyawan oleh perusahaan tempat ia bekerja ke polisi dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Penggelapan dana Jamsostek karyawan itu, menurut Tian, telah berlangsung selama 4 tahun lebih. Tetapi tidak juga memberikan penyelesaian yang pasti. "Karyawan merasa dirugikan karena dari pihak manajemen perusahaan tidak juga memberikan penjelasan seputar kasus ini,"ujar Tian Bahtiar.

Menurut Tian, dirinya sengaja menghilang, dengan mematikan hubungan komunikasi dengan pihak luar sehubungan dengan kasus penggelapan yang telah dia ungkap ke publik. Kasus ini sebenarnya bermula dari dana asuransi Jamsostek yang dipotong dari gaji karyawan selama 4 tahun tidak juga disetor kepada Jamsostek. Akibatnya karyawan mengalami kerugian, akibat menghilangnya uang sebanyak Rp 1,6 Miliar. Nilai itu bertambah dengan adanya denda dan bunga sehingga mencapai Rp 2,4 Miliar. Dana ini oleh pihak manajemen tidak pernah diserahkan kepada Jamsostek selama 4 tahun. Padahal, menurut Tian, setiap bulannya masing-masing karyawan bersedia dipotong gajinya Rp 150-200 ribu sesuai dengan jabatan masing-masing karyawan.

Tian juga menambahkan setelah mengungkap kasus ini dirinya telah diberi hukuman sepihak dengan penonaktifan dirinya sebagai produser dan koordinator liputan. Tian Bahtiar juga diskors. Padahal, menurut Bahtiar, pihak Jamsostek telah melakukan upaya penagihan ke pihak perusahaannya, namun tak juga mendapat penyelesaian.

Tian Bahtiar dan rekan-rekannya yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja di perusahaan itu, pada tanggal 26 Februari melaporkan perusahaannya ke POLDA Metro Jaya dengan tuduhan dugaan Penggelapan. Pada hari yang sama, Tian Bahtiar melaporkan ke DPR komisi IX, dan Depnaker. Dari ketiga institusi ini hanya Polda yang memfollow-up kasusnya. Beberapa orang pimpinan perusahaannya dan Jamsostek sudah dimintai keterangan.

Khawatir usahanya tidak berhasil, Tian dan rekan-rekan kini tengah menembus upaya hukum ke dunia Internasional. "Kami akan melaporkan hal ini ke ILO (Intenational Labor Organisation), karena ini merupakan pelanggaran hak-hak karyawan, kami harap dari ILO, Presiden Susilo bambang Yudgoyono akan merespon, sebuah perusahaan yang didirikan oleh seorang Menteri-nya tapi terjadi pelanggaran hak karyawan,"ujar Tian Bahtiar.

Rengga Damayanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes buruh yang tergabung dalam FNPBI pada peringatan Hari Buruh Sedunia dengan poster bertuliskan tolak kenaikan harga BBM, hapus politik perburuhan Orba dll di Bundaran Hotel Indonesia/ HI, Jakarta, 01/05/01 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/223/2001; Protes buruh yang tergabung dalam Solidaritas Buruh Maritim dan Nelayan Indonesia dengan spanduk bertuliskan realisasikan upah dari tarip resmi, kami bukan buruh liar dll menuju kantor Wali Kotamadya Jakarta Utara,01/05/01 [Koran TEMPO/ Roy Rubianto; K1
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jamsostek Bantah Menunggak Pajak
Menteri Keuangan : Fundametal Bank Mandiri Tidak Bermasalah
Jamsostek Akan Serahkan Santunan Korban Pesawat Twin Otter
Jamsostek Punya Direksi Baru
Bakrie Gugat Balik Serikat Pekerja ANTV
Jamsostek Bekasi Targetkan Tambah 238 Perusahaan Baru
Jamsostek Sediakan Dana Rp 1,5 Triliun untuk Perusahaan SMF
Serikat Pekerja Tuntut Perubahan Status PT Jamsostek
Pemberlakuan Undang-undang PPHI Ditunda Setahun
Jamsostek Upayakan Pengambilan Aset Bank Global
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
KASUS MARSINAH
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Kasus Buruh Migran Indonesia 2002
BMI/TKI Meninggal Dunia (2003-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data