|
Ekonomi Bisnis
Dana Cadangan Bisa Untuk Mensubsidi Pertamina
Rabu, 04 Mei 2005 | 15:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Perbankan dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Paskah Suzetta menyatakan, pemerintah dapat menggunakan dana cadangan untuk mensubsidi kebutuhan impor Pertamina. "Dana cadangan di APBN kurang lebih Rp 3 triliun," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/5).
Menurut Paskah, untuk hal-hal mendesak seperti kebutuhan subsidi BBM, pemerintah bisa langsung menggunakan dana cadangan di APBN, setelah itu baru perubahan APBN ditetapkan oleh DPR.
"Diharapkan DPR dapat menyetujui tambahan subsidi itu dengan syarat alokasi subsidi BBM yang telah digunakan pemerintah sebesar Rp 19 triliun tetap akan diaudit," tuturnya.
Ketika ditanya apakah dana cadangan itu harus disetujui DPR, Paskah menjawab, "Bisa saja pemerintah melakukan, baru di-progress (disetujui) DPR," ucapnya.
Seperti diketahui, subsidi BBM oleh pemerintah yang telah disetujui sebesar Rp 19 triliun telah digunakan. Karena meningkatnya harga minyak dunia, pemerintah mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) pada Maret yang lalu sebesar Rp 39,9 triliun.
ariyani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|