|
Ekonomi & Bisnis
Pengalihan Utang PT DI Ditangani Kementerian BUMN
Senin, 02 Mei 2005 | 19:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Mohammad Syahrial mengatakan, pengalihan utang (konversi) PT Dirgantara Indonesia (DI) senilai Rp 1,07 triliun menjadi kepemilikan pemerintah harus ditangani secara satu atap, yakni dalam Kementerian BUMN.
Menurut dia, pengalihan itu pun sudah disetujui baik oleh Menteri Keuangan maupun Menteri Negara BUMN.
Berkenaan dengan hal itu, kata Syahrial kepada Tempo hari ini, PPA masih menunggu pertanggungjawaban manajemen PT DI. Pengalihan saham itu harus didahului pertanggujawaban manajemen.
Pengalihan saham itu, menurut dia, ditargetkan selesai akhir Juni mendatang. ?Sesuai jadwal,? ujarnya. Namun, kata dia lebih lanjut, jika target itu itu tidak tercapai pun tidak masalah. ?Cuma peralihan ke Meneg BUMN.?
Seperti diberikan sebelumnya, PT DI ingin mengalihkan lagi beban utang Rp 1,07 triliun ke pemerintah. Caranya, dengan mengkonversi utang itu menjadi tambahan kepemilikan saham untuk Departemen Keuangan. Saat ini, Depkeu sudah menguasai 92,7 saham PT DI. Sedangkan, sisanya 7,3 persen dimiliki Meneg BUMN. Namun, PPA meminta kepada manajemen PT DI untuk mengkaji lagi syarat dan ketentuan utang tersebut sebelum meminta konversi ke pemerintah.
Suryani Ika Sari
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|