|
Ekonomi Bisnis
Reksadana Syariah Tak Kena Redemption
Sabtu, 30 April 2005 | 16:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Konsultan Batasa Tazkia Muhammad Syafii Antonio menyatakan redemption atau pencairan dalam jumlah besar lebih awal dari tanggal jatuh tempo, reksadana beberapa waktu lalu tidak menghinggapi industri reksadana syariah. "Kalau reksadana syariah tidak terpengaruh,"ujarnya pada TEMPO, Sabtu (30/4) di Jakarta.
Karena, ada ketentuan mengikat nasabah untuk menjual reksadana syariah untuk mencairkan dananya. Sehingga, akibat pencairan reksadana tidak terlalu terasa. "Redemption reksadana syariah ada. Tapi di reksadana syariah, jika mau mencairkan dana, harus dengan cara menjual reksadana syariah tersebut dahulu,"kata Antonio.
Selain itu, pengaruh redemption reksadana besar-besaran kemarin tidak mempengaruhi reksadana syariah. Karena tingginya tingkat return pada reksadana syariah. "Karena return-nya reksadana syariah agak besar. Paling besar di Batasa Tazkia, yang saat ini 11-13,5 persen per tahun. Dan dana kelolaannya sebesar Rp 150-160 miliar,"kata Syafii Antonio.
Hal senada juga diutarakan Kepala Divisi Pengembangan Produk Bank Syariah Mandiri (BSM) Agus Syabarrudin. "Ini saat yang baik bagi investor yang terkena isu marked to market untuk membeli reksadana syariah,"katanya. Reksadana syariah tidak hanya memperhatikan tingkat return bagi nasabah, tapi juga tingkat risikonya.
Selain itu, dari data di BSM menunjukkan adanya tren migrasi dari nasabah reksadana konvensional menjadi reksadana syariah sejak Januari 2005 yang lalu. "ecara harian, ada migrasi dari reksadana konvesional ke syariah sebesar Rp 200-500 juta,"kata Agus.
Rr. Ariyani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|