Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Caltex Minta Insentif dari Pemerintah
Jum'at, 29 April 2005 | 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:PT Caltex Pasific Indonesia mengharapkan insentif dari pemerintah untuk dapat meningkatkan kembali produksinya. Tanpa insentif tersebut, menurut Manajer Public & Goverment Affair Sumatera Caltex, Djati Sussetya. Caltex yang merupakan anak perusahaan Chevron Texaco milik Amerika Serikat, tak akan mampu bersaing dengan unit bisnis Chevron yang sama di negara lain.

Insentif sangat diperlukan terutama untuk mengaktifkan kembali sumur-sumur minyak marjinal yang jumlahnya lebih dari 300 buah di lahan Caltex. Produksi perusahaan minyak tertua di Indonesia ini terus menurun. Saat ini Caltex hanya mampu berproduksi sebanyak 550 ribu barel perhari, padahal sebelumnya produksi Caltex bisa mencapai 750 ribu barel per hari.

Menurut Djati, bila sumur-sumur marjinal dapat diaktifkan kembali, maka produksi bisa dimungkinkan untuk naik. "Tetapi tanpa insentif dari pemerintah, siapa yang mau, karena penambangan di sumur marjinal sangat tidak ekonomis,"tandasnya.

Split yang diterapkan pada Caltex sangat rendah dan tidak kompetitif untuk internasional. Dalam kontrak kerjanya dengan pemerintah, split yang diterapkan pada Caltex adalah 90 : 10. Sekarang ini, fokus Caltex, menurut Djati, hanya menahan laju penurunan produksi. Untuk itu, Caltex menerapkan teknologi baru dengan menggunakan surfactan untuk mengangkat minyak ke permukaan. Sebelumnya, teknologi yang diterapkan menggunakan injeksi air.

Penggunaan teknologi surfactan ini membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Karenanya, untuk sementara waktu teknologi ini baru sebatas pilot project. "Kalau ini berhasil, maka teknologi ini akan kami teruskan. Kalau perlu bangun pabrik surfactan disini agar tidak perlu impor," tuturnya.

Djati menyangkal anggapan yagn menyatakan kurang produktifnya Caltex saat ini karena komitmennya yang mulai berkurang kepada Indonesia. Menurutnya, komitmen investasi Chevron Texaco hingga saat ini tidak berkurang, bahkan cenderung bertambah. Jumlah yang diinvestasikan Chevron utuk operasional saja, masih sekitar US$ 610 juta per tahun. Sedang untuk kapitalnya, masih sekitar US$ 200 juta. "Saya rasa anggapan bahwa Caltex akan pergi dari Indonesia tidak benar, karena kontraknya saja baru akan berakhir tahun 2021,"ujarnya.

Diakui Djati, Caltex sangat sulit bersaing dengan unit bisnis Chevron lainnya di berbagai negara. Misalnya, Kazhakstan, negara pecahan bekas Uni Sovyet tersebut, saat ini memikat investasi Chevron. Karena, bisnis minyak di negara itu relatif baru, sehingga prosesnya lebih mudah dan pembagian hasilnya pun lebih besar.

Untuk itu, Djati berharap agar berbagai kebijakan di Indonesia mengenai kontrak kerja sama minyak ini dapat di perbaiki. Diantaranya, mengenai pembagian hasil dan pengurangan pajak.

Chairunnisa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes aktifis Forkot menentang/ menolak kenaikan  harga BBM dengan poster bertuliskan  BBM naik, harga-harga melambung, Jakarta, 2 April 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/096/2001; 20010425]. Protes aktifis Forkot menentang/ menolak kenaikan harga BBM dengan spanduk bertuliskan  Tolak kenaikan BBM, Jakarta, 2 April 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/096/2001; 20010425].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kelangkaan Minyak Tanah di Jambi Akibat Kurang Kuota
Asumsi Harga Minyak Akan Diubah
Presiden Klaim Mayoritas Rakyat Memahami Pencabutan Subsidi BBM
Menteri: Perbatasan Singapura Rawan Penyelundupan
Pertamina Kembali Akan Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Plus
BP Migas Siap Perpanjang Cadangan Minyak
Harga Avtur Naik, Tarif Pesawat Ikut
Polisi Gerebek Penimbun Puluhan Ribu Liter Minyak Tanah
Empat SPBU Di Banten Ditutup
BBM Naik Warga Miskin bertambah
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Inpres No. 5 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan Pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak.
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Pagi Ini, Rusia Angkat Kaki dari Georgia
Saham di Bursaa Jepang Sesi Pagi Turun 0,67 Persen
Bush Tuntut Rusia Segera Keluar dari Georgia
Penyerang Kroasia Mulai Berlatih di Persiba
Australia: Indonesia dan Australia Akan Memperoleh Keuntungan dari Perdagangan Bebas

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data