Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mobile-8 Keluhkan Operator Unlock
Kamis, 28 April 2005 | 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mobile-8 Telecom mengeluhkan adanya praktek operator unlock pada ponsel Samsung SCH-N356 yang dijual bersama paket perdana FrenSip. Operator unlock menyebabkan ponsel Samsung yang seharusnya dikunci untuk nomor seluler Fren, dapat diganti dengan nomor operator CDMA lainnya.

Praktek ini, kata Direktur Mobile-8 Zen Smith, jelas-jelas merugikan Mobile-8 yang telah memberikan subsidi sangat besar terhadap ponsel Samsung tersebut. “Padahal program FrenSip, yang dijual seharga Rp 388 ribu per paket, ditujukan untuk masyarakat menengah bawah,” kata dia Kamis, (27/4)

Zen menengarai operator unlock dilakukan oleh segelintir orang di pusat penjualan ponsel dengan menggunakan piranti lunak yang didatangkan dari luar negeri. “Kalau dibiarkan terus, ini akan menjadi preseden buruk bagi persaingan telekomunikasi di Indonesia,” tukasnya.

Tidak cuma merugikan operator, sambung Zen, kejadian ini juga akan merugikan konsumen. Sebab ponsel yang telah diutak-atik tersebut cenderung mempunyai sistem yang tidak stabil dan garansinya otomatis hilang.

Direktur Samsung Indonesia Lee Kang Hyun mengaku terkejut dengan peristiwa ini. Karena selama menjalin kerja sama serupa dengan beberapa operator lain di dunia, Samsung tidak pernah menemui kasus operator unlock. “Ternyata pasar Indonesia berbeda, ini jadi bahan introspeksi buat kami,” kata dia.

Dari sisi hukum, ujar Lee, Mobile-8 dan Samsung terus melakukan berbagai upaya untuk menjerat para pelaku tindak kejahatan hak atas kekayaan intelektual ini. “Penegakan hukum di Indonesia penting sekali agar iklim investasi semakin bergairah,” ungkapnya.

efri ritonga

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang SPG dan laptop/ teknologi GPRS yang diterapkan Ericsson pada pameran IITELMIT 2001 di JCC, Jakarta, 29 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/451/2001; 20010623]. Seorang SPG dengan komputer/ teknologi GPRS yang diterapkan Ericsson pada pameran IITELMIT 2001 di JCC, Jakarta, 29 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/448/2001; 20010623].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Telepon Flexi Masuk ke Pulauan Seribu
Anggota BRTI: Pemberian Lisensi Frekuensi 3G Sah
Pergantian Kode Akses SLJJ Ditunda
Indosat Luncurkan Flat Call 016
Menkominfo Bantah Telah Setujui Rebalancing Telkom
Mastel Desak Pemerintah Segera Tata Ulang Pengaturan Frekuensi
Lippo Siapkan US$ 2,5 Miliar untuk Telekomunikasi
Simpati Turunkan Tarif Pulsa Hingga 92,5 Persen
Flexi Siap Beroperasi di Meulaboh
Amerika Belum Putuskan Kapan Tinggalkan Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Website

Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Nasib Porto Belum Jelas
Manchester City Kembali Boyong Shaun Wright-Phillips
Kenyon: Sheva Pantas Kami Beli
Wajib Pajak dan Objek Pajak Diperluas
Sampel DNA Dua "Asrori" Akan dicocokkan

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data